Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Adapun perusahaan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ekologis yang memperparah bencana banjir Sumatra Utara.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," jelas Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Advertisement
Dia mengatakan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki akan melakukan proses audit dan evaluasi terhadap PT Toba Pulp Lestari. Raja Juli membuka peluang mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Toba Pulp Lestari.
"Insya Allah, sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," tuturnya.




