Kabur dari Surbaya hingga Semarang, Resbob Ditangkap saat Bersembunyi di Desa

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap salah satu suku, yakni Adimas Firdaus alias Resbob, ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Ditressiber) Polda Jawa Barat di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, Resbob bersembunyi di salah satu desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan oleh polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Resbob di media sosial.

"Kita sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin, sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang. Ini kita tangkapnya tadi di desa, tidak di rumah, dia sedang bersembunyi, berupaya bersembunyi," ucap Resza melalui keterangan resmi, Senin 15 Desember 2025.


Polisi berhasil menangkap Resbob, pelaku penyebar ujaran kebencian di Semarang. (Sumber foto: Dok Polda Jabar)

Pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap Resbob yang diduga telah membuat gaduh dengan menghina salah satu suku di Indonesia. Resbob juga dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Untuk pasal yang diterapkan Pasal 28 ayat 2 (UU ITE), untuk setiap orang yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut atau mempengaruhi orang sehingga untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ancaman hukuman enam tahun," jelas Resza.

Baca Juga :

Kasus Ujaran Kebencian, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Drop Out Resbob
Selain itu, kata dia, penyidik akan melakukan pendalaman mengenai video yang sempat viral atas penghinaan oleh Resbob. Bahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap teman-temannya yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut.

"Nanti kita dalami kasusnya. Karena video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu, masih kita dalami, akan kita lakukan pemeriksaan," kata Resza.

Kasus ini bermula dari Youtuber dengan nama akun Resbob diketahui bernama Adimas Firdaus yang tengah melakukan live streaming. Tiba-tiba, pelaku berkata-kata kasar terhadap suporter klub Persib Bandung Viking. Tidak hanya itu, pelaku pun berkata-kata kasar terhadap suku Sunda.

Seluruh masyarakat Jawa Barat dan pendukung Persib Bandung mengecam aksi youtuber tersebut. Mereka menantang pelaku hingga akhirnya melaporkannya ke aparat kepolisian.

Pelaku kemudian meminta maaf melalui akun media sosialnya. Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan live streaming di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut sebab tengah mengkonsumsi minuman keras.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Kirim 9 Tim untuk Buat Posko Bantu Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Sumatera
• 21 menit lalukompas.tv
thumb
Jakarta di Ambang Tenggelam, Penurunan Muka Tanah Kian Mengkhawatirkan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WANSUS Greenpeace: Banjir di Sumatra Bukan Bencana Alam Tapi Ulah Manusia
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Pabrik Vinfast Subang Diresmikan, VF3 Siap Diproduksi Lokal
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.