jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyinggung Revisi UU Kehutanan menyikapi sikap Presiden RI Prabowo Subianto menjaga alam dan melarang penebangan pohon.
Menurutnya, regulasi kehutanan ke depan memang harus diperkuat dan dipertegas terkait larangan membabat pohon.
BACA JUGA: Bahas Bencana di Istana, Prabowo: Waspadai Masyarakat Bermotivasi Politik
"Saat ini Komisi IV sedang merevisi UU Kehutanan, regulasi yang dibuat harus disertai pengawasan dan penegakan hukum yang tegas," kata Alex melalui layanan pesan, Senin (15/12).
Selain itu, kata dia, regulasi tentang hutan memang perlu dibahas pengawasan rimba menggunakan teknologi agar tak terjadi pembalakan liar.
BACA JUGA: Prabowo Janji Turun ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Sepekan Sekali
"Tidak mungkin bergantung hanya pada sumber daya manusia untuk mengawasi hutan kita yang luas, untuk itu diperlukan teknologi dalam menngawasi dan melindungi hutan kita," lanjut Alex.
Legislator Dapil I Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan penting bagi Indonesia menjaga hutan dari aksi penebangan pohon.
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Menhut Raja Juli Audit & Evaluasi Menyeluruh PT Toba Pulp Lestari
"Hutan adalah sumber kehidupan, manusia bisa mengakali peraturan, tetapi akan kalah menghadapi hukum alam," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan semua pihak waspada dan hati-hati agar tidak menebang pohon.
Prabowo berkata demikian saat mendatangi lokasi bencana banjir dan longsor di Desa Sukanadi, Aceh Tamiang, Jumat (12/12).
"Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga, kita tidak boleh tebang pohon sembarangan," kata Prabowo, Jumat. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

