Baru Setahun Berdiri, Kementerian UMKM Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Capaian ini diraih meskipun Kementerian UMKM baru resmi berdiri sekitar satu tahun. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada badan publik.

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara tersebut di Jakarta, Senin (15/12), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.

Ia menilai pencapaian ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik.

“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif.

Selain predikat Informatif, Kementerian UMKM juga menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru. Penghargaan tersebut diberikan atas kemampuan Kementerian UMKM dalam mempercepat penerapan keterbukaan informasi publik dan menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru terbentuk secara resmi pada 21 Oktober 2024.

Penilaian dilakukan melalui mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KIP berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Arif berharap predikat Informatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang terarah, mulai dari penyediaan hingga penyebarluasan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Akses informasi publik Kementerian UMKM tersedia melalui berbagai kanal, di antaranya laman resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Call Center 106, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadir di ESMO Asia 2025, AstraZeneca Paparkan Hasil Studi Deteksi Dini Kanker Stadium Awal
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Transformasi Transmigrasi Bagi Pertumbuhan Ekonomi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Telkomsel dan AWS Cetak 750 Talenta Disabilitas Mahir Cloud dan AI
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Sentimen Positif Lokal Melawan Badai Global: RI Bertahan atau Tumbang?
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemkab Muara Enim tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.