20 Saksi Diperiksa Terkait Perusakan dan Pembakaran Kios Kuliner di Kalibata

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran kios kuliner yang terjadi setelah tewasnya dua mata elang atau debt collector akibat pengeroyokan oknum polisi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sekarang masih penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Sejauh ini sudah ada 20 orang,” kata Budi kepada Kompas.com, Senin (15/12/2025).

Budi menjelaskan, saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pedagang maupun warga terdampak.

Baca juga: 6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

Meskipun demikian, penyelidikan tetap berjalan dengan memeriksa pedagang sambil mendata kerugian mereka.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=mata elang, mata elang tewas di Kalibata, kalibata rusuh, kerusuhan kalibata, kalibata kebakaran&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNS8yMzA1MjQwMS8yMC1zYWtzaS1kaXBlcmlrc2EtdGVya2FpdC1wZXJ1c2FrYW4tZGFuLXBlbWJha2FyYW4ta2lvcy1rdWxpbmVyLWRp&q=20 Saksi Diperiksa Terkait Perusakan dan Pembakaran Kios Kuliner di Kalibata§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Mereka kan masih belum ada yang buat laporan polisi ya, karena masih trauma, kan, mereka, seperti yang saya sampaikan. Kami kan enggak bisa maksa, tapi polisi juga tetap mendalami,” tutur dia.

Barang bukti yang dikumpulkan meliputi sisa pembakaran dari kios korban serta kendaraan yang ikut dibakar. Semua barang bukti kini diamankan di Polres Jakarta Selatan.

“Kalau itu, bekas-bekas pembakaran sama kendaraan. Sepeda motor tuh ada sembilan, mobil satu,” ucap Budi.

Baca juga: Malam Mencekam di Kalibata: Tenda, Kios, Mobil Dibakar Usai 2 Matel Tewas

Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.

Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Baca juga: BERITA FOTO: Mencekamnya Kerusuhan di Kalibata Usai Dua Matel Tewas Dikeroyok

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Cabut 22 Izin Pemanfaatan Hutan Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Sentil Bupati Aceh Selatan: Kurang Loyal kepada Rakyat
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Pemugaran Gunung Padang hingga catatan penjualan BYD sepanjang 2025
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Tanah Bergerak Rusak 157 Rumah di Tapsel, Lebih dari 600 Warga Mengungsi | SAPA PAGI
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Vincent Djajadiningrat Persembahkan Medali Emas SEA Games 2025 dari Pratical Shooting
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.