JAKARTA – Polda Metro Jaya telah selesai melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyebutkan ijazah asli milik Jokowi diperlihatkan dalam gelar perkara khusus tersebut.
“Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” kata Yakub, Senin (15/12/2025) malam.
Yakub menjelaskan, ijazah Jokowi yang ditunjukkan itu mulai dari ijazah SMA hingga ijazah S1. Ia menegaskan, ijazah yang ditunjukkan tersebut terbukti memiliki watermark dan unsur pengaman lainnya yang sempat dipermasalahkan.
“Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik, dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga. Ada watermark-nya, ada emboss-nya, ada watermark. Itu perlu disampaikan juga, ada watermark, ada emboss, lintasan garis merah, semua sudah terbukti ada,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, dengan ditunjukkannya ijazah asli Jokowi, tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam menangani penyidikan.


