Roy Suryo Kaget Laporan Kasus Ijazah Palsu Ditampilkan Polda Metro, Ini Alasannya

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pakar Telematika Roy Suryo mengaku kaget melihat laporan polisi (LP) yang ditampilkan Polda Metro Jaya saat melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Ia baru mengetahui bahwa pelapor dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut adalah Presiden ke-7 RI Jokowi. “Pertama adalah bahwa akhirnya kita ketahui, biang kerok atau dalang dari semua ini adalah orang yang namanya Joko Widodo, karena selama ini dia selalu mengatakan, saya tak melaporkan orang, saya tak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa. Bohong,” kata Roy, Senin (15/12/2025).

Roy menyebut dalam LP yang ditunjukkan Polda Metro Jaya, terdapat jeratan sebanyak enam pasal yang dilaporkan Jokowi. “Jelas betul kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo, itu tertulis enam pasal, itu dia yang melaporkan,” ujar Roy.

Baca Juga :
Ditunjukkan Ijazah Analog Jokowi di Polda Metro, Roy Suryo: Kami Masih Yakin 99,9 Persen Palsu

Adapun enam pasal yang tertulis dalam LP tersebut yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27A UU ITE, Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 32, dan Pasal 35.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Rudy Tanoe dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Penampilan Terbaru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong Jelang Natal, Isi Khotbah di Hadapan Sesama Napi
• 9 menit lalufajar.co.id
thumb
Pelindo Regional 2 Banten Optimalkan Pelabuhan Ciwandan, Antisipasi Peningkatan Volume Angkutan Nataru 2025/2026
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Lirik Lagu Cuma Satu - Tenxi, Suisei, dan Kirohta
• 17 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.