Jakarta: Peruri secara berkala melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan informasi publik, efektivitas kanal komunikasi, serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
“Bagi Peruri, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan dan memastikan setiap proses berjalan secara akuntabel,” kata Direktur SDM, Teknologi dan Informasi Peruri Gandung Anggoro Murdani dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Desember 2025.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Peruri dalam mengembangkan pengelolaan informasi publik yang adaptif dan responsif, sehingga mampu menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik ataupun memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan secara profesional dan berkelanjutan.
Baca Juga :
Askrindo Genjot Asuransi bagi UMKM Sektor Kemaritiman
(Peruri dianugerahi Penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif kategori Badan Usaha Milik Negara. Foto: Dok istimewa)
Komitmen Peruri mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kembali mendapatkan pengakuan nasional. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Peruri dianugerahi Penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif kategori Badan Usaha Milik Negara.
Gandung mengungkapkan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya berkelanjutan Peruri dalam menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini menjadi pengingat agar kami terus menjaga konsistensi dan kualitas pengelolaan informasi publik,” ujar Gandung.
Capaian ini melanjutkan rekam jejak positif Peruri dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dan 2024, Peruri telah meraih predikat Informatif dan kembali menegaskan konsistensinya di tahun ini dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.




