Kasus Yaqut, KPK Bawa Data Uji Kepadatan Lokasi Ibadah Haji dari Arab Saudi

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kembali dari Arab Saudi, dalam rangka mencari bukti kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik melakukan sejumlah uji kepadatan, di lokasi ibadah para jamaah haji.

“Tim penyidik itu menguji, apakah terjadi kepadatan atau tidak, gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 16 Desember 2025.
 

Baca Juga :

Bakal Periksa Yaqut, KPK Sudah Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan

Asep menjelaskan, penyidik KPK menyambangi sejumlah lokasi ibadah haji di Mina dan Arafah, Arab Saudi. Dalam temuannya, tiap negara memiliki sektor berbeda yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa,” ucap Asep.

Penyidik menguji sejumlah tempat yang dibilang akan kepenuhan jika kuota haji tambahan untuk Indonesia tidak dibagi dengan skema rata. Namun, data rincinya tidak dibeberkan oleh Asep.

“Menguji setiap informasi yang diberikan. Apakah pembagian kuota itu menyebabkan atau disebabkan karena terjadinya, akan terjadi penumpukan di salah satu sektor tersebut,” ujar Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.


Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah DKI Diminta Perhatikan Kesejahteraan Ribuan Pemulung di TPST Bantargebang
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Nadiem Sakit dan Dirawat, Sidang Korupsi Laptop Ditunda
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sirkuit Mandalika Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Formula 4 pada 2026, Awali Langkah Besar Motorsport Indonesia
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Tayang 24 Desember 2025, Janur Ireng Ungkap Awal Teror Sewu Dino
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
IHSG Dibuka di Zona Hijau
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.