Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan yang mengatur mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2026 sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto.
Selanjutnya, aturan tersebut tinggal ditandatangi oleh Prabowo sebelum diumumkan ke publik.
"UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah," kata Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025.
Yassierli berharap, RPP mengenai UMP 2026 itu dapat segera ditandatangani oleh Prabowo.
"Tadi sudah dimeja beliau (presiden), kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu saya umumkan Insyaallah," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yassierli belum memastikan pengumuman UMP akan disampaikan oleh Prabowo atau tidak.
Dia hanya menegaskan, UMP 2026 nantinya akan menjadi kabar yang menggembirakan untuk para pekerja.
"Itu Insyaallah, mengembirakan untuk teman-teman para pekerja," ucap Yassierli.
Yassierli menjelaskan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahterahan para pekerja. Dicontohkan, kenaikan UMP tahun lalu yang mencapai 6,5%. Belum lagi sejumlah bantuan dan insentif dari pemerintah kepada para pekerja.
"Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," katanya.
Namun, Yassierli masih enggan membocorkan besaran kenaikan UMP. Yassierli hanya memberikan bocoran mengenai UMP 2026. Dia menyebut penentuan UMP 2026 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif. Selain itu, skema penentuan UMP berdasarkan rentang atau range yang telah disetujui Prabowo.
"Artinya di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing dearah, kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kehidupan hidup layak," pungkas dia.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4988988/original/027394400_1730610675-IMG-20241103-WA0050.jpg)

