BPH Migas Buka Peluang Perpanjangan Relaksasi Pembelian Pertalite dan Solar Tanpa QR Code di Aceh

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala BPH Migas Wahyudi Anas membuka peluang untuk memperpanjang relaksasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan minyak solar tanpa QR Code di wilayah Aceh.

Kebijakan Relaksasi Dapat Diperpanjang Jika Situasi Belum Pulih

Wahyudi menyampaikan bahwa kemungkinan perpanjangan relaksasi akan bergantung pada penetapan lanjutan status bencana oleh Gubernur Aceh.

"Nanti apabila belum pulih, nanti Gubernur akan menetapkan tambahan bencana alam, periodenya, dan kami akan menyesuaikan kembali (relaksasinya)," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyudi usai membuka Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung BPH Migas, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.

BPH Migas sebelumnya telah memberikan relaksasi dua kali untuk pembelian BBM tanpa QR Code di Aceh.

Relaksasi pertama berakhir pada 11 Desember 2025, dan relaksasi kedua merupakan perpanjangan yang berlaku sejak 12 Desember hingga 25 Desember 2025.

Antisipasi Antrean dan Kendala Teknologi di Wilayah Terdampak Bencana

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi antrean pembelian BBM yang terjadi di wilayah terdampak bencana.

Pertimbangan lainnya adalah ketersediaan listrik yang masih terbatas di beberapa wilayah, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam menunjukkan QR Code saat membeli BBM.

Selain itu, BPH Migas juga memberikan kemudahan pembelian pertalite bagi kendaraan dinas berpelat merah, kendaraan posko, alat berat, serta kendaraan lain yang digunakan dalam penanganan bencana.

Kebijakan ini didasarkan pada kenyataan bahwa kendaraan pelat merah sangat diperlukan dalam proses distribusi bantuan ke masyarakat terdampak.

"“Tidak ada rental kendaraan yang bisa disewakan di lokasi bencana, jadi pasti mengoptimalkan kendaraan-kendaraan pemerintah yang ada. Pelat merah juga digunakan untuk membawa bantuan,” ia mengungkapkan.

Kebijakan ini merupakan respons atas permohonan dari kepala daerah di Aceh yang terdampak banjir dan tanah longsor pada akhir November 2025.

Relaksasi berlaku selama masa perpanjangan status tanggap darurat yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh, dari 12 Desember hingga 25 Desember 2025.

Terkait permintaan penambahan kuota BBM, Wahyudi menyatakan bahwa BPH Migas terus menjaga ketersediaan pasokan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, di wilayah Aceh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peradi Bersatu Minta Polda Metro Segera Tahan Roy Suryo Cs Usai Berkas Perkara Rampung
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Modus Program Perbankan Fiktif, Dua Pegawai BSI Tipu Karyawan Telkom Rp1,4 Miliar
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Unggah Foto Telanjang Mantan karena Cemburu, Randy Yoga Masuk Penjara Setahun
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp51 T, Klaim Asuransi Hanya Rp567 M
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wisman ke Batam 139 Ribu, Hotel Makin Terisi
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.