Zarof Buka-bukaan Soal Aliran Uang Lebih dari Rp 1 Triliun saat Diperiksa KPK

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung, Zarof Ricar mengaku memberikan informasi baru saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/12/2025).

Zarof kemarin diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Salah satu informasi yang disampaikannya kepada penyidik KPK yakni terkait aliran uang yang disita Kejaksaan Agung.

“Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik. (Soal aliran uang yang disita) ada juga, iya,” kata Zarof.

Saat dikonfirmasi terkait nominal uang yang terkait dengan pembicaraan tersebut, Zarof membenarkan besarannya mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: KPK Dalami Percakapan Zarof Ricar dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

“Wah, enggak (sampai Rp 2 triliun). Iya (lebih dari Rp 1 triliun),” ujarnya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Tindak Pidana Pencucian Uang, Zarof Ricar, KPK, Hasbi Hasan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNi8wNzA1NTM5MS96YXJvZi1idWthLWJ1a2Fhbi1zb2FsLWFsaXJhbi11YW5nLWxlYmloLWRhcmktcnAtMS10cmlsaXVuLXNhYXQtZGlwZXJpa3Nh&q=Zarof Buka-bukaan Soal Aliran Uang Lebih dari Rp 1 Triliun saat Diperiksa KPK§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Meski demikian, Zarof tak menjelaskan secara detail modus aliran uang yang dimaksud.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait dengan Hasbi Hasan yang pernah menjadi anak buahnya.

“15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan ya, Kebetulan dia bekas anak buah saya, itu aja saya diminta keterangan itu,” ucap dia.

KPK tutup rapat

Sementara itu, KPK masih menutup rapat informasi baru yang diperoleh dari pemeriksaan Zarof Ricar. KPK menyatakan, detail informasi tersebut belum bisa dibuka kepada publik.

“Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Budi mengatakan, keterangan Zarof membutuhkan pendalaman dan permintaan keterangan pihak lainnya untuk melengkapi informasi baru tersebut.

“Untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini (Senin) yang berkaitan dengan perkara yang bersangkutan kan sama-sama dalam perkara dugaan pengurusan perkara,” ujarnya.

Meski demikian, Budi juga mengatakan, penyidik mendalami keterangan Zarof terkait percakapannya dengan Hasbi Hasan yang ditemukan KPK dalam barang bukti elektronik.

“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh, yang bersangkutan dengan saudara HH (Hasbi Hasan) dan juga pihak-pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus TPPU Hasbi Hasan, Zarof Ricar: Dia Bekas Anak Buah Saya

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } } Kasus korupsi Zarof Ricar

Zarof Ricar sebelumnya telah terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih, yang berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil SEA Games 2025: Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Filipina, Raih Medali Perunggu
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kenaikan UMP 2026, Menaker Yassierli Janjikan Surprise
• 22 menit lalufajar.co.id
thumb
BMW Group Indonesia Hadirkan Dealer dengan Konsep Inovatif di Bekasi
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kapolri: 10.999 Personel Termasuk Anjing K9 Dikerahkan ke Sumatra
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Aktivitas Merger dan Akuisisi Global Tembus Rp75 Ribu Triliun pada 2025
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.