Gugatan Lisa Mariana Ditolak, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Sejalan dengan Fakta

genpi.co
14 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Usaha selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kandas.

Sebab, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak gugatan mantan model majalah dewasa itu.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menilai gugatan Lisa Mariana tidak mempunyai dasar hukum.

Pertimbangan utama yang dijadikan landasan hakim ialah  hasil tes DNA Bareskrim Polri yang dirilis pada 20 Agustus 2025.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Biro Labfor Pusdokkes Polri, tidak ada kecocokan DNA antara anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

Hasil pemeriksaan itu sekaligus menggugurkan klaim yang menjadi dasar gugatan perdata.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menilai putusan PN Bandung merupakan bentuk kepastian hukum.

“Putusan ini sejalan dengan fakta yang terungkap sejak awal,” kata Muslim Jaya Butarbutar beberapa waktu lalu.

Muslim menjelaskan hasil tes DNA menunjukkan anak Lisa Mariana bukan buah hati biologis Ridwan Kamil

“Oleh karena itu, dalil perbuatan melawan hukum memang tidak terbukti,” kata Muslim. (mcr27/jpnn)

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Kepri Pastikan Distribusi Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengupas Kerang di Muara Angke Terjerat Utang Bank Emok, Berharap Bantuan Pemerintah
• 2 jam laludisway.id
thumb
OJK Terbitkan POJK soal KUR, Debitur Bencana Dapat Relaksasi hingga 3 Tahun
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Bawa Timnas Indonesia Raih Emas SEA Games, 6 Pemain Ini Langsung Direkrut Klub Asing: Ada yang Main di Jepang hingga Permalukan AC Milan!
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Geger! Sumardji Tiba-tiba Mengundurkan Diri dari Jabatan Manajer Timnas Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.