Jakarta, tvOnenews.com - Maling berinisial AMR (31) menggasak TV milik korban kebakaran di Jalan Makaliwe 1, RT 02/RW 07, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/12/2025).
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan korban sedang menyelamatkan barang-barang miliknya dari dalam rumah yang terbakar saat kebakaran terjadi.
Pada saat bersamaan, kata dia, pelaku diketahui sudah berada di sekitar lokasi dan memantau situasi kebakaran.
Saat korban kembali masuk ke dalam rumah, pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Dia pun mengambil satu unit TV milik korban.
"Jadi aksi itu diketahui setelah korban melihat dan sadar TV-nya dibawa pelaku ke luar rumah," ujarnya, Senin (16/12/2025).
Dari keterangan yang diterima, Alexander mengatakan korban dan warga sekitar segera mengamankan pelaku dan membawanya ke pos keamanan setempat setelah menyadari perkuatan tersebut.
"Tak lama berselang, petugas piket Reskrim Polsek Grogol Petamburan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Adapun penyebab kebakaran tersebut diduga karena adanya kebocoran pada tabung gas saat memasak.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.46 WIB dengan objek yang terbakar berupa tiga rumah tinggal. (ant/nsi)



