Buntut Perkara Hinaan terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Di-DO Kampus

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Nasihan atau Resbob resmi ditangkap kepolisian setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia diduga mengucapkan pernyataan yang menghina suku Sunda.

Ucapan tersebut disampaikan saat Resbob melakukan siaran langsung. Pernyataannya dinilai rasis dan memicu kemarahan banyak pihak.

Reaksi keras datang dari masyarakat yang menilai ucapannya tidak pantas. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dianggap melukai nilai toleransi dan keberagaman.

Selain berurusan dengan pihak kepolisian, Resbob juga menerima sanksi akademik. Ia resmi dikeluarkan dari kampus tempatnya menempuh pendidikan.

Informasi pengeluaran tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @uwksmediacenter. Pengumuman disampaikan dalam bentuk video pernyataan resmi dari pihak kampus.

Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan sikap tegas institusi terhadap kasus tersebut. “Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengencam keras segala bentuk ucapan, tindakan maupun prilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suka, agama, ras, dan antar golongan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa UWKS menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman. Kampus juga berkomitmen menolak segala bentuk diskriminasi dan ujaran kebencian.

Pihak universitas menyatakan telah melakukan proses pemeriksaan internal sebelum mengambil keputusan. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh pihak rektorat.

“Sehubungan dengan kasus ini, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah melakukan proses pemeriksaan internal secara menyeluruh, objektif dan berlandaskan peraturan rektor. Pada hari minggu 14 Desember 2025 berdasarkan rapat rektorat dengan memperhatikan komisi pertimbangan etik mahasiswa memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Nasihan berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO," ujarnya.

Adapun dugaan motif dari tindakan Resbob adalah untuk meningkatkan popularitas akun media sosialnya. Namun, akibat ucapannya tersebut, ia dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Keputusan kampus mengeluarkan Adimas Firdaus mendapat banyak dukungan dari warganet. Banyak yang menilai sanksi tersebut sudah tepat mengingat perilaku yang bersangkutan.

 

Salah satu komentar datang dari akun Instagram @ell*** yang menyatakan dukungannya. “Mantap bu, gak etis seorang mahasiswa berprilaku seperti itu," tulisnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh akun lain, @acep*** menuliskan “Terimakasih banyak atas tindakan tegasnya, respect dari seluruh rakyat Indonesia." (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Bencana di Sumbar: 244 Meninggal, 86 Masih Hilang
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemkab Bolmong Perpanjang Masa Jabatan Anggota BPD Hingga 2029
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Saudi Terapkan UU Real Estat Awal 2026, Payung Hukum Kampung Haji RI di Makkah
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Jadi 5%, Naik ke 5,2% pada 2027
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Nadiem Makarim terkait Kasus Chromebook Ditunda sampai Selasa Pekan Depan
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.