JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang digital masih belum menjadi ruang aman bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Seyogyanya mereka ingin bekerja keluar negeri dengan harapan untuk memperbaiki kondisi finansial. Namun, mereka justru terjebak oleh iming-iming iklan lowongan pekerjaan di media sosial.
Kondisi ini menempatkan para pekerja migran dalam posisi yang sangat rentan, tanpa perlindungan hukum yang memadai di negara tujuan.
300 Laporan PenipuanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap betapa seriusnya persoalan ini. Sepanjang tahun ini saja, jumlah laporan penipuan kerja PMI yang diterima pemerintah melonjak.
"Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima 300 lebih laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal," kata Meutya, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Menteri P2MI Ungkap Banyak PMI Ilegal Tertipu Iklan di Medsos
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penipuan kerja, Kementerian Komunikasi, pekerja migran Indonesia, media sosial&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNi8wOTA1NDU5MS9qZWJha2FuLWRpLW1lZHNvcy10aXB1LXRpcHUtaW5mby1sb2tlci15YW5nLW1lbmplcmF0LWJhbnlhay1wbWk=&q=Jebakan di Medsos: Tipu-tipu Info Loker yang Menjerat Banyak PMI§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Di era digital, pencarian kerja saat ini kebanyakan dilakukan melalui dunia maya. Oleh karenanya, kehadiran negara sejak dini menjadi sangat krusial untuk mencegah warga tak terjebak informasi palsu lowongan pekerjaan.
"Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya," kata dia.
Perlindungan dari pemerintah ini, menurutnya, bukan sekadar urusan personal. Tetapi justru berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan penghasilan yang diterima PMI dapat tersalurkan sepenuhnya kepada keluarganya.
Selain fokus pada lowongan kerja fiktif, Meutya juga menyebutkan adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan ruang digital, guna menekan angka penggunaan judi online (judol).
Baca juga: Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI
"Arahan dari Pak Presiden terkait judi online. Ini mungkin nanti juga banyak sasarannya kepada para PMI, jadi ini juga yang harus kita jaga betul," tuturnya.
Tercatat IlegalPMI yang bekerja di luar negeri karena terjebak lowongan fiktif, akan dicatat oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai pekerja ilegal. Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui bahwa mayoritas PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal karena tertipu iklan fiktif.
"Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari pekerja migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial," tutur Mukhtarudin di kantornya.
Menurut Mukhtarudin, tingginya kebiasaan masyarakat Indonesia berselancar di medisa sosial, belum dibarengi dengan kemampuan literasi untuk memilih mana konten hoaks dan tidak. Meskipun, KP2MI disebutnya telah gencar memberikan literasi.
"Sekarang kita sedang melakukan kegiatan yang disebut juga literasi tentang masalah keuangan. Jadi biar mereka dari awal tahu bagaimana sih melihat konten seperti ini, potensinya hoaks, potensinya penipuan," ucap dia.
Mukhtarudin menyebutkan, KP2MI sudah melakukan patroli siber melalui Pengawasan dan Penindakan oleh Direktur Siber.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F15%2Fd5816edc-fadf-368f-a0a1-c1b626267e6e.jpg)

