Grid.ID – Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raisa pada Senin (15/12/2025).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis. Ia menjelaskan bahwa putusan cerai dijatuhkan secara verstek, yakni tanpa kehadiran Hamish Daud sebagai tergugat di persidangan.
"Alhamdulillah udh putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa & Hamish putus karena perceraian," ujar Putra Lubis melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (16/12/2025).
Meski resmi berpisah, proses perceraian ini tidak diwarnai sengketa hak asuh anak. Putra menegaskan bahwa fokus persidangan hanya pada status pernikahan Raisa dan Hamish.
Terkait putri mereka, Zalina Raine Wyllie, keduanya telah mencapai kesepakatan untuk mengasuh anak secara bersama-sama meski sudah tidak lagi hidup serumah.
"Jadi fokus Raisa & Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," jelas Putra.
Putusan cerai tersebut juga telah disampaikan kepada Raisa. Karena informasi diberikan pada malam hari, Raisa memberikan respons singkat.
"Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," pungkasnya.
Sebagai informasi, Raisa dan Hamish menikah pada 3 September 2017. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie yang lahir pada 13 Februari 2019.
Raisa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana perkara ini digelar pada 3 November 2025. (*)
Artikel Asli
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5342899/original/044276900_1757402997-marc.jpg)



