KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, pada hari ini, Selasa (16/12).

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], Menteri Agama periode 2020-2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Budi menyebut, pemeriksaan Yaqut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," ungkapnya.

Adapun Gus Yaqut sebelumnya telah pernah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Senin (1/9). Saat itu, Gus Yaqut diperiksa selama kurang lebih 7 jam.

Usai diperiksa, Gus Yaqut menyebut didalami penyidik terkait keterangannya sebelumnya saat diperiksa di tahap penyelidikan.

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Gus Yaqut kepada wartawan.

Gus Yaqut tak membeberkan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya. Ia mengungkapkan, ditanyakan sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik.

Menurut KPK, Gus Yaqut saat itu didalami mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan. Selain itu, Gus Yaqut juga dicecar mengenai dugaan aliran uang yang diduga mendasari pembagian kuota tersebut.

Korupsi Kuota Haji

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.

Keputusan itu juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. KPK masih mendalami keterkaitan SK itu dengan rapat yang digelar sebelumnya.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran yang diberikan para pihak travel yang mendapat kuota haji khusus tambahan ke oknum di Kemenag.

Besaran setoran yang dibayarkan berkisar antara USD 2.600 hingga 7.000 per kuota. Perbedaan biaya tersebut bergantung pada besar kecilnya travel haji itu sendiri.

Uang itu diduga disetorkan para travel melalui asosiasi haji. Nantinya, dari asosiasi haji itu akan menyetorkan ke oknum di Kemenag. KPK menyebut, aliran uangnya diterima oleh para pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag.

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kini KPK tengah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Mulai dari rumah Gus Yaqut; Kantor Kemenag; 3 kantor asosiasi travel haji; kantor travel Maktour; rumah ASN Kemenag; hingga rumah di Depok yang diduga kediaman Gus Alex.

KPK kini juga masih berfokus untuk melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para travel haji yang kebagian kuota khusus tambahan itu. Sudah lebih dari 350 travel haji di berbagai wilayah Indonesia yang dimintai keterangan.

Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, menyatakan menghormati upaya KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengungkap perkara ini.

Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Wilayah di Jakarta Bakal Hujan Hari Ini, di Mana Saja?
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Japek KM 09 Arah Cikampek, Lalin Padat
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Jerat Pelaku Pembalakan Liar Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Delpedro Dkk Jalani Sidang Dakwaan Kasus Penghasutan Hari Ini
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kejati Jatim Periksa Mantan dan Kadishub Aktif, Kasus Dugaan Korupsi DABN Terus Bergulir
• 18 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.