FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana yang dilontarkan Komisi I DPR pada 11 Desember 2025 kemarin sontak menuai sorotan publik.
Alih-alih mendapat dukungan, gagasan tersebut justru memicu gelombang kritik luas dan polemik nasional.
Usulan itu dianggap banyak pihak terkesan tergesa-gesa, minim kajian mendalam, serta belum menyentuh akar persoalan utama lemahnya tata kelola penanggulangan bencana di Tanah Air.
Dalam konsep yang beredar, kementerian baru tersebut dirancang memiliki sejumlah direktorat jenderal yang secara khusus menangani jenis bencana tertentu, mulai dari banjir, longsor, hingga angin topan.
Namun, reaksi publik muncul nyaris seketika. Banyak kalangan mempertanyakan urgensi pembentukan lembaga baru, sementara persoalan koordinasi, respons cepat, dan efektivitas lembaga yang sudah ada dinilai belum dibereskan.
Salah satu kritik paling menohok datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“His brain is a disaster (Otaknya yang bencana),” singkat Susi di X @susipudjiastuti (16/12/2025).
Unggahan tersebut langsung viral dan menyulut perdebatan netizen.
Komentar pedas Susi dianggap mewakili kegelisahan banyak pihak yang melihat pembentukan kementerian baru bukan solusi instan.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, melontarkan gagasan pembentukan kementerian khusus yang secara spesifik menangani persoalan kebencanaan di Indonesia.
Wacana tersebut disampaikan Utut saat rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah, Senin (8/12/2025) lalu.
Menurut Utut, frekuensi serta dampak bencana alam yang terus meningkat belakangan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara membutuhkan penguatan kelembagaan di level kementerian.
Ia menilai, pola penanganan bencana yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan kebencanaan yang semakin kompleks dan multidimensi.
Utut berpandangan, kehadiran kementerian khusus akan membuat penanganan bencana berjalan lebih terkoordinasi, cepat, dan responsif, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan pengambilan keputusan lintas sektor.
Dalam rapat tersebut, ia bahkan mengusulkan agar kementerian baru itu dilengkapi sejumlah direktorat jenderal yang fokus pada jenis bencana tertentu.
“Ada perlunya juga disampaikan (kepada Presiden) mungkin sudah adanya Menteri Bencana Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” ucap Utut.
Tidak hanya soal struktur kelembagaan, Utut juga menyinggung kondisi keuangan negara.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi tantangan serius dalam penanganan bencana, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih berorientasi pada belanja rutin.
Baginya, kondisi tersebut membuat negara tidak memiliki ruang yang cukup untuk membangun cadangan dana kebencanaan jangka panjang.
“Karena kalau angkanya sekarang ini APBN jelas enggak kuat karena APBN itu konsepnya belanja bukan menabung,” lanjutnya.
(Muhsin/fajar)



