jpnn.com, JAKARTA - DPR meminta masyarakat bijak dalam mencermati kebijakan pengurangan alokasi transfer ke daerah atau TKD.
Kalau dilihat dari angka, terlihat adanya penurunan anggaran TKD 2025 dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun, atau penurunan 24 persen.
BACA JUGA: Aksi Nyata Ketum ADKASI demi Honorer Teknis Administrasi, Semoga Berhasil
Memang hanya Rp 693 triliun yang dikelola oleh pemerintah daerah, sisanya masuk kementrian/lembaga dalam wujud Presiden atau Banpres dan juga Inpres. Semua bermuara pembangunan untuk rakyat di daerah.
“Yang tadinya melalui transfer ke daerah sebagian, kemudian dengan proporsi yang agak lebih seimbang, sekarang pemerintah pusat mengambil peran yang lebih banyak,” kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dalam acara Rakernassus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, (14/12).
BACA JUGA: Info Penting Ketum ADKASI Soal Wacana Penghapusan Honorer, Bikin Lega
Misbakhun memastikan, daerah tetap bisa mendapatkan akses untuk pembangunan di daerahnya. Mekanismenya dengan meminta Inpres atau Banpres di daerahnya masing-masing.
"Dengan demikian pemerintah daerah tetap mendapatkan dukungan belanja dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur," katanya.
BACA JUGA: Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan DPRD harus lebih cermat dan melakukan pengawasan yang baik khususnya dalam mengawasi pendapatan dan belanja daerah.
ADKASI mendorong realisasi anggaran di daerah pada bulan pertama sampai bulan ketiga 2026 nanti tetap tinggi.
“Realisasi anggaran di daerah harus tinggi dan pemerintahan berjalan baik, sehingga ini akan menjadi dasar usulan dan penilaian Menkeu kepada Presiden, agar TKD ditambah,” kata Siswanto.
Siswanto meminta agar semua pimpinan dan DPRD Kabupaten memberikan informasi realisasi anggaran Januari hingga Maret 2026 kepada ADKASI.
Laporan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi II dan Ketua Komisi XI DPR untuk bahan evaluasi bersama.
Selanjutnya hasil evaluasi tersebut dijadikan dasar pengajuan penambahan TKD kepada Presiden.
"Saya yakin, Presiden Prabowo Subianto akan bijak menilai, ketika pemerintahan makin bersih dan realisasi anggaran juga semakin baik," tuturnya. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UTIFEST Guncang GOR Soemantri, Hadirkan Puluhan Musikus Terbaik dari Timur Indonesia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


