MerahPutih.com - Terdakwa Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kemungkinan besar tidak akan menghadiri langsung sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini.
Kuasa hukum terdakwa beralasan kliennya baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
"(Nadiem) masih di rumah sakit," kata Penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12).
Baca juga:
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Namun, Dodi memastikan tim kuasa hukum Nadiem sudah siap untuk mengikuti persidangan. "Kami tim penasehat hukum sudah siap untuk mengikuti persidangan," tandasnya.
Sementara itu, Jubir PN Jakpus M Firman Akbar memastikan sidang perdana tetap digelar sesuai jadwal dengan diagendakan untuk pembacaan surat dakwaan.
Reaksi PN Jakarta PusatTerkait dengan kondisi Nadiem itu, Firman majelis hakim akan menentukan sikap menyingkapi kondisi kesehatan terdakwa Nadiem setelah sidang dibuka.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, jadwal persidangan adalah pembacaan surat dakwaan," imbuh Jubir PN Jakpus itu, saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.
Baca juga:
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Untuk diketahui, Nadiem kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Tiga terdakwa lain juga akan menjalani sidang dalam kasus yang sama, yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah. (*)


