Pelapor YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dari Aliansi Rumah Sunda Ngahiji mendatangi Polda Jabar, Selasa (16/12). Mereka datang untuk mengawal kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda.
Mereka meminta proses hukum tetap berjalan meski Resbob telah meminta maaf.
"Meskipun dia sudah menyampaikan minta maaf, tidak ada alasan, hukum tetap harus dijalankan dengan semaksimal mungkin," kata salah satu anggota Aliansi Rumah Sunda Ngahiji, Raden Cakra Ababardi Polda Jabar.
Ababar mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporan meski diadakan restorative justice.
"Kita sebagai aliansi Sunda, kita sudah sepakat tidak ada respons untuk pencabutan perkara," ujar dia.
"Dia maafkan, silakan maafkan. Kita sebagai manusia maafkan, tapi hukum tetap berjalan," lanjutnya.
Ababar menyebut, Aliansi Rumah Sunda Ngahiji, melaporkan Resbob atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku Sunda pada Kamis (11/12).
"Aliansi Sunda Ngahiji, berbagai elemen, kita ada tanggal 11 sudah melaporkan," kata Ababar.
Sementara itu, Sekjen Aliansi Rumah Sunda Ngahiji, Ogi, mengatakan mendatangi Polda Jabar untuk mengawal kasus sekaligus ingin melihat Resbob secara langsung.
"Kita empat hari mengawal kasus ini, sampai begitu kita terima info bahwa si pelaku tertangkap, kita sampai tengah malam kita menunggu untuk bisa melihat si pelaku ini dibawa ke Polda Jabar," kata Ogi.
Sebelumnya, Resbob diamankan polisi pada Senin (15/12). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan Resbob ditangkap saat tengah kabur di daerah Jawa Tengah.
"Selama pelarian itu dia sendiri dia, kemudian komunikasi dengan pacarnya di Surabaya, sempat HP dititipin ke pacarnya untuk mengecoh kita," kata Hendra saat dihubungi.
"Tapi kita lakukan terus pengejaran akhirnya ditangkap di wilayah hukum Jawa Tengah," sambungnya.
Resbob lalu dibawa oleh Reserse Kriminal Polda Jabar. Resbob diduga ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Suku Sunda dan ramai diperbincangkan di media sosial.




