Resmi Cerai, Raisa-Hamis Tak Perebutkan Hak Asuh Anak

harianfajar
16 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA- Prahara rumah tangga penyanyi Raisa dan aktor Hamis Daud berakhir. Pengadilan Agama Jaksel resmi mengeluarkan putusan cerai untuk pasangan yang menikah delapan tahun lalu tersebut.

Keputusan ini ditetapkan secara verstek, mengingat pihak tergugat, Hamish Daud, tak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Dalam perceraian tersebut,

keduanya tak memperebutkan hak asuh anak. Merekamenerapkan sistem co-parenting atau sepakat mengasuh bersama putri semata wayangnya.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan fokus utama dalam gugatan ini memang hanya seputar status pernikahan”Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” kata Putra Lubis melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.Terkait respons Raisa atas putusan yang dikeluarkan pengadilan, Putra Lubis menyebut kliennya menerimanya dengan baik.Pasangan ini telah mengumumkan kesepakatan mereka untuk berpisah sejak Oktober 2025. Keduanya juga memastikan akan tetap menjadi co-parents terbaik bagi putri mereka.Putra Lubis juga sempat membantah keras isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia menegaskan, perceraian ini murni keputusan bersama dan diselesaikan secara baik-baik. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMW Group Indonesia Hadirkan Dealer dengan Konsep Inovatif di Bekasi
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Resbob Kian Memanas, Bigmo Kini Jujur soal Penyebab Hubungannya dengan Sang Kakak Retak
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Minta Swasembada Pangan Provinsi: Harus Ada Lumbung Desa
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ajukan Kasasi, Pihak Nikita Mirzani Yakin Tak Bersalah Kasus Pemerasan dan TPPU
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Indonesia-EAEU FTA segera Diteken, Ekspor Komoditas Ini Berpotensi Meningkat
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.