FAJAR, JAKARTA- Prahara rumah tangga penyanyi Raisa dan aktor Hamis Daud berakhir. Pengadilan Agama Jaksel resmi mengeluarkan putusan cerai untuk pasangan yang menikah delapan tahun lalu tersebut.
Keputusan ini ditetapkan secara verstek, mengingat pihak tergugat, Hamish Daud, tak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan. Dalam perceraian tersebut,
keduanya tak memperebutkan hak asuh anak. Merekamenerapkan sistem co-parenting atau sepakat mengasuh bersama putri semata wayangnya.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan fokus utama dalam gugatan ini memang hanya seputar status pernikahan”Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting,” kata Putra Lubis melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.Terkait respons Raisa atas putusan yang dikeluarkan pengadilan, Putra Lubis menyebut kliennya menerimanya dengan baik.Pasangan ini telah mengumumkan kesepakatan mereka untuk berpisah sejak Oktober 2025. Keduanya juga memastikan akan tetap menjadi co-parents terbaik bagi putri mereka.Putra Lubis juga sempat membantah keras isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia menegaskan, perceraian ini murni keputusan bersama dan diselesaikan secara baik-baik. (*)




