Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan sampah yang berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, akan hilang dalam dua tahun ke depan.
Menurutnya, hal ini dapat terwujud seiring dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).
"Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi," ujar Zulhas di Jakarta, Selasa.
Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulhas menyampaikan bahwa hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun ke belakang. Menurutnya, ini dikarenakan rumitnya proses perizinan.
Perpres baru tersebut, telah memangkas berbagai perizinan yang panjang sehingga investor yang ingin bergerak di sektor pengolahan sampah menjadi energi lebih tertarik dan minim risiko.
Menurut Zulhas, aturan baru ini juga memudahkan alur perizinan karena lebih ringkas. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan, dan perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selanjutnya, Danantara Indonesia akan menentukan teknologi mana yang cocok, hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan PLN.
Lebih lanjut, Zulhas mengungkap bahwa terdapat tujuh proyek WTE yang telah selesai dibahas. Ia juga menargetkan dalam dua tahun ke depan akan ada 34 proyek WTE yang dirampungkan.
"Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi," kata Zulhas.
Baca juga: Pemerintah jamin proses izin pembangunan PSEL hanya tiga bulan
Baca juga: Danantara umumkan 24 perusahaan yang siap ke tahap tender proyek WTE
Baca juga: Danantara soroti kepastian cashflow dan regulasi dalam proyek WTE
Menurutnya, hal ini dapat terwujud seiring dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE).
"Jadi Bantargebang itu Insya Allah dua tahun lagi, nggak ada lagi dua tahun lagi. Bandung, yang di mana-mana itu, dua tahun lagi," ujar Zulhas di Jakarta, Selasa.
Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulhas menyampaikan bahwa hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun ke belakang. Menurutnya, ini dikarenakan rumitnya proses perizinan.
Perpres baru tersebut, telah memangkas berbagai perizinan yang panjang sehingga investor yang ingin bergerak di sektor pengolahan sampah menjadi energi lebih tertarik dan minim risiko.
Menurut Zulhas, aturan baru ini juga memudahkan alur perizinan karena lebih ringkas. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan, dan perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selanjutnya, Danantara Indonesia akan menentukan teknologi mana yang cocok, hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan PLN.
Lebih lanjut, Zulhas mengungkap bahwa terdapat tujuh proyek WTE yang telah selesai dibahas. Ia juga menargetkan dalam dua tahun ke depan akan ada 34 proyek WTE yang dirampungkan.
"Kami sudah tujuh, besok kita akan rapat. Kita akan selesaikan mungkin sampai 20 (proyek). Target 34 dalam 2 tahun, sampai pelaksanaannya, sampai jadi," kata Zulhas.
Baca juga: Pemerintah jamin proses izin pembangunan PSEL hanya tiga bulan
Baca juga: Danantara umumkan 24 perusahaan yang siap ke tahap tender proyek WTE
Baca juga: Danantara soroti kepastian cashflow dan regulasi dalam proyek WTE




