JAKARTA, KOMPAS.TV - YouTuber berinisial MAF alias Resbob yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Permohonan maaf itu disampaikan Resbob tak lama setelah ia ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025) malam.
"Saya menyesali perbuatan saya. Saya tidak akan mengulanginya kembali,” Kata Resbob, seperti dikutip dari berita video Kompas TV.
Baca Juga: Tiba di Polda Jabar, Youtuber Resbob Sempat Sembunyi di Beberapa Kota Sebelum Ditangkap di Semarang
Sebelumnya, Direktur Direktorat Siber Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Reza Ramadiansyah menyebut Resbob tertangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Menurutnya, Resbob sempat berpindah-pindah kota, mulai dari Surabaya hingga Surakarta.
“Malam ini kita berhasil menangkap tersangka atas nama MAF, alias Firdaus alias Resbob. Kita sudah melakukan pencarian mulai dari Hari Jumat kemarin sudah ada pelaporan,” tuturnya.
“Yang bersangkutan pindah-pindah kota, dari mulai Surabaya kemudian ke Surakarta dan terakhir kita tangkap di Semarang.”
Reza menambahkan, tersangka Resbob diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Resbob Ditangkap, Polda Jabar: Tujuannya Cari Perhatian, Dilakukan Tak Baik, Mudharatnya Lebih Besar
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- youtuber resbob
- resbob
- ujaran kebencian
- polda jawa barat
- penangkapan resbob




