Aceh Minta Bantuan PBB, Anggota DPR: Kerja Sama Internasional Harus Koordinasi Pusat

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengingatkan Pemprov Aceh bahwa kerja sama internasional harus tetap berada dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.

Pemprov Aceh sebelumnya meminta bantuan dua lembaga PBB, yaitu UNDP dan UNICEF, untuk menangani banjir dan longsor.

"Penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik," ujar Dave, kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2025).

Dave mengatakan, langkah Pemprov Aceh menyurati UNDP dan UNICEF dapat dipahami sebagai inisiatif untuk mempercepat dukungan bagi masyarakat.

Baca juga: Pemprov Aceh Surati 2 Lembaga PBB, Minta Bantuan Tangani Bencana Aceh

Kedua lembaga tersebut, kata dia, memang memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman panjang dalam membantu wilayah terdampak bencana.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Aceh, UNDP, anggota DPR, kerja sama internasional, bencana banjir, UNICEF, Pemprov Aceh&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNi8xMzI4MjgzMS9hY2VoLW1pbnRhLWJhbnR1YW4tcGJiLWFuZ2dvdGEtZHByLWtlcmphLXNhbWEtaW50ZXJuYXNpb25hbC1oYXJ1cy1rb29yZGluYXNp&q=Aceh Minta Bantuan PBB, Anggota DPR: Kerja Sama Internasional Harus Koordinasi Pusat§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional," ujar dia.

"Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak," sambung Dave.

Dave menekankan, masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir dan longsor harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.

Dia pun menekankan agar seluruh upaya pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional diarahkan untuk memastikan pemulihan kehidupan warga berlangsung secara normal, aman, dan berkelanjutan.

Baca juga: Prabowo Sentil Pemegang Konsesi yang Bawa Keuntungan ke Luar Negeri

"Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi pengawasan dan diplomasi. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pusat, dan mitra internasional, kami percaya masyarakat Aceh dapat segera bangkit kembali dan menjalani kehidupan yang lebih layak," imbuh Dave.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyurati dua lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF, agar membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

"Secara khusus, Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF," kata Muhammad MTA, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

Baca juga: Pemulihan Pascabencana Sumatera, Prabowo: Uangnya Ada

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam beberapa kesempatan memang selalu berharap agar bantuan internasional harus dibuka, supaya penanganan bencana lebih masif.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

UNDP dan UNICEF telah menerima surat resmi terkait permintaan bantuan tersebut.

Saat ini, kedua lembaga tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat, sejalan dengan mandat masing-masing.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi XI DPR Dorong OJK Tinjau Tingkat Gagal Bayar Akibat Tadpole
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Atalia Praratya Siap Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Mendagri Pastikan Bantuan BTT Daerah Bencana Rp208 M Tepat Sasaran
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
Volume Sampah Berpotensi Naik Saat Nataru, Warga Tangsel Diminta Setop Buang di Jalan
• 18 jam lalukompas.com
thumb
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.