GenPI.co - Anggota DPR RI Atalia Praratya akan menghadiri sidang perdana gugatan cerainya terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sidang perdana gugatan cerainya dengan Ridwan Kamil ini dijadwalkan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada Rabu (17/12).
Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa mengatakan kliennya diagendakan akan datang dalam sidang ini.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun, kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi, Selasa (16/12).
Debi menjelaskan Atalia sudah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai tersebut.
Bagaimana pun dia dan kliennya menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan mengungkapkan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Nantinya majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Setelah itu persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi.
Namun demikian, penentuan sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” jelas Ikhwan.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:




