FAJAR, BANDUNG- Gugatan cerai Anggota Komisi VIII Atalia Praratya terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menjalani sidang perdana besok, Rabu 17 Desember 2025.
Gugatan tersebut sebelumnya telah teregistrasi Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Baik Atalia maupun Ridwan Kamil sudah menunjuk pengacara masing-masing untuk menangani proses perceraian mereka.
Pengacara Atalia sendiri, Debi Agusfriansa,
menuturkan jika Atalia menghormati proses hukum terkait gugatan perceraian. Dia pun memastikan bahwa sidang gugatan perceraian akan digelar besok hari.
“Beliau menyampaikan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok,” pungkasnya.
Namun, tidak ada penjelasan mengenai penyebab perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Pihak pengadilan masih belum bersedia mengungkapkannya secara detail.
Pasangan Ridwan Kamil-Atalia menikah 29 tahun lalu. Sebelum isu perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana terkuak, pasangan ini selalu tampil romantis di media sosial.
Pada awal 2025, kemunculan selebgram bernama Lisa Mariana yang mengaku pernah menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil dan memiliki seorang anak, mengejutkan publik.
Ridwan Kamil sempat membantah. Dia menegaskan tidak memiliki anak dengan wanita lain selain Atalia. Bahkan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
Belakangan hasil tes DNA menunjukkan putri sulung Lisa bukan darah daging Ridwan Kamil. (*)



