INTAN JAYA – Rekonsiliasi dan pemulihan keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menunjukkan perkembangan positif. Lima pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka adalah Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani, dan Yupianus Bilambani.
“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat,”ujar Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, Selasa (16/12/2025).
Pemerintah daerah kata dia juga menyatakan penerimaan yang terbuka bagi warga yang kembali, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat stabilitas keamanan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Intan Jaya,”tandasnya.
Proses ikrar ini merupakan hasil komunikasi intensif antara perwakilan pemerintah pusat, tokoh adat, dan pemerintah daerah.
Kepala Suku Paulus Japugau berperan penting dalam menjembatani proses tersebut, bersama Bupati Intan Jaya dan Ketua Tim Penanganan Konflik Intan Jaya.



