PONOROGO (Realita)- Tak hanya terjadi di Kecamatan Jenangan, aksi sweeping truk tambang Over Demension Over Loading (ODOL) oleh masyarakat juga terjadi di jalur Pohijo-Sampung.
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Jenangan Kecamatan Sampung, melakukan penertiban paksa terhadap puluhan truk ODOL yang kerap beroperasi di wilayah ini, tanpa mengenal waktu, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Truk ODOL Lewat Jalan Padat Pemukiman, Seorang Ibu Meninggal Terlindas
Dari pantauan dilapangan, puluhan truk tambang yang kedapatan mengangkut muatan lebih matrial tambang dihentikan paksa oleh puluhan pemuda, saat melintasi perempatan Desa Jenangan.
Aksi ini pun, sempat membuat kemacetan arus lalu lintas, usai puluhan truk ODOL yang mengambil matrial tambang dari kawasan Ploso Jawa Tengah berhenti dipinggir jalan saat melintasi kawasan ini.
Kordinator Aksi Abu Siri mengatakan, aksi warga ini bentuk luapan emosi. Lantaran sejak 3 bulan terakhir, aktivitas Truk ODOL yang melintasi Desa Jenangan kian tidak terkendali. Bahkan mereka beroperasi saat jam berangkat anak sekolah, yang membuat sejumlah anak sekolah kerap mengalami kecelakaan.
“ Kita lakukan penertiban truk tambang ini, karena semakin ke sini semakin tidak taat aturan. Mulai dari jam aktifitas, muatan, konvoi itu semakin seenaknya sendiri padahal aturan itu sudah ada,” ujarnya.
Abu mengungkapkan, sebelumnya pada awal tahun 2024 lalu, telah terjadi kesepakatan bersama antara pengusaha tambang, Pemkab Ponorogo dan aparat penegak hukum terkait aturan aktivitas truk tambang di jalur Pohijo-Sampung. Diantara, aktivitas truk tambang diatas jam 7, muatan maksimal 8 ton, serta tidak boleh berkonvoi saat berkendara.
Baca juga: Ugal-Ugalan, Ratusan Truk ODOL Diblokir Warga Ponorogo, Dishub Dituding Tutup Mata
“ Aturan itu sudah disepakati dan itu legal. Tapi lagi-lagi Karang Taruna harus turun ke jalan untuk melakukan penertiban. Tujuannya agar sopir itu sadar aturan,” ungkapnya.
Abu mengaku untuk efek jera, warga memberikan tindakan tegas terhadap sopir yang kedapatan membawa muatan melebihi aturan. Diantaranya, memaksa sopir putar balik melalui jalur Sayutan Magetan dan Purwantoro Wonogiri, atau menuangkan isi muatanya di pinggir jalan, baru dipersilahkan melintasi jalur ini.
“ Hari Minggu harus stop aktivitas kalau tidak mau kita tertibkan, karena dampaknya luar biasa, mulai kerusakan jalan. Sebenernya itu sudah menjadi tanggung jawab tambang untuk memperbaiki. Tapi faktanya masyarakat bergerak dulu baru mereka ingat tanggung jawabnya,” akunya.
Baca juga: Wakapolresta Cilacap Imbau Pengemudi Truk Jaga Ketertiban Saat Aksi Tolak Zero ODOL
Sementara itu, Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan dan razia terhadap sopir maupun pihak tambang terkait aturan tonase dan jam aktivitas Namun tidak pernah diindahkan.
“ Untuk itu kami setuju kalau rakyat yang bergerak. Karena kami sudah berkali-kali melakukan himbauan bahkan hingga razia terkait muatan ini tapi tidak diindahkan,” tambahnya.
Informasinya, aksi sweeping truk ODOL di Desa Jenangan Kecamatan Sampung ini akan terus dilakukan warga, hingga sopir truk menaati aturan yang ada,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi



