Oknum Polisi Di Majene Diduga Jadi Bandar Narkoba

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Mamuju, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene, Aipda AK, di tangkap oleh BNN Sulawesi Barat (Sulbar) setelah diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu.  Oknum polisi itu di tangkap bersama seorang nelayan (HM) yang beraktifitas di Kecamatan Malunda.

"Oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene tersebut ditangkap karena sebelumnya seorang nelayan (HM) di tangkap anggota BNN Sulbar di Kecamatan Malunda, Tangggal 18 November lalu. Dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 5 saset," ungkap Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Pol Wadi Sa'hbani, pada wartawan media ini di ruangan kerjanya Selasa (16/12/2025).

Wadi Sa'hbani, menambahkan, dari hasil pemeriksaan anggota BNN Sulbar, HM, mengaku kalau barang haram tersebut diambilnya dari seorang oknum anggota polisi.

"Anggota BNN akhirnya melakukan pengejaran terhadap oknum yang ditunjuk oleh HM. Saat anggota BNN mendatangi rumah oknum polisi itu, yang bersangkutan lagi tidak berada di rumahnya. Menurut tetangga Aipda AK, dia dikabarkan lagi berada di luar kota," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, setelah dilakukan pengejaran, tanggal 19 November,  Ipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya. Penyidik akhirnya memeriksa yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik BNN Sulbar Ipda AK mengakui barang haram yang dijual oleh HM berasal dari dirinya," bebernya.

Sabu sabu yang diedarkan oleh HM milik Ipda AK tersebut sebanyak 10 saset. Setiap sasetnya dinilai dengan Rp 140.000. Total dana yang harus dibayar oleh HM kepada Ipda AK sebesar 14 juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan HM di penyidik BNN Sulbar, dia telah melunasi harga sabu sabu sebesar 14 juta rupiah. Barang haram yang dijualnya tersebut saat di tangkap anggota BNN masih ada sisa.

"Agar mendapatkan untung HM menjual dengan cara memecah lagi saset seharga 1,4 juta tersebut dengan paket hemat. Dia menjualnya dengan paket hemat ada harga 100 ribu rupiah per saset, ada harga 200 ribu rupiah per saset. Dengan menjual paket hemat HM mendapatkan untung besar," tutur Wadi Sa'hbani.

Dari hasil penangkapan HM dengan Ipda AK petugas BNN Sulbar berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5 saset. Barang bukti tersebut kini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Makassar.

Kedua tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik melanggar pasal 114 dengan 112 undang undang narkotika. Keduanya kini terancam penjara diatas 5 tahun penjara.(gki/frd)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI (BBRI) Rebranding Logo, Jangkau Segmen Urban dan Gen Z
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini, Menaker Tegaskan Kesejahteraan Buruh Tetap Prioritas
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Lagi, Tumpukan Sampah di Tangsel, Bagaimana Solusinya?
• 19 jam lalukompas.id
thumb
DJ Panda Berharap Erika Carlina Cabut Laporan Polisi, Janji Bakal Berubah Jadi Lebih Baik
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Narasi Perpol 10/25 Langgar Putusan MK Dinilai Tak Berdasar, Ini Alasannya
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.