Waspada! Banyak Aplikasi Matel Berisi Data Nasabah Tersebar di PlayStore

disway.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Marak aksi perampasan kendaraan yang mengunggak kredit atau angsuran oleh debt collector atau Mata Elang (Matel) di jalan raya membuat resah masyarakat.

Bahkan puncaknya terjadi pengeroyokan dua Matel hingga meninggal dunia di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis 11 Desember 2025 menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Tanggal 1 Januari 2026 Apakah Libur Nasional? Cek Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri

BACA JUGA:Bacaan Doa Tahun Baru 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Masyarakat merasa resah karena data pribadinya tersebar oleh Matel sehingga urusan kredit kendaraan bermotor yang bermasalah dilakukan perampasan di jalan.

Salah satu netizen mengungkapkan, selain dari pihak leasing, ternyata oknum Matel juga bisa mendapat data pribadi Masyarakat, mulai dari data kendaraan, nama pemilik, hingga status angsuran yang wanprestasi atau gagal bayar.

Data tersebut ternyata mudah didapat hanya melalui aplikasi Matel yang bisa didownload di Playstore untuk android. Kasus tewasnya dua Matel di Kalibata beberapa waktu lalu juga diduga menggunakan aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Laporan Polisi soal Resbob yang Masuk di Polda Metro akan Dilimpahkan ke Polda Jabar

BACA JUGA:DPR Malaysia Diduga Protes Bantuannya Tak Dianggap Pemerintah Indonesia: Kami Tak Minta Terima Kasih!

“Ternyata ada aplikasi matel di playstore yang bisa didownload secara terbuka dan berbayar oleh siapa pun,” ujar akun Manangsoebeti_official Selasa 16 Desember 2025.

“Di dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan atau wanprestasi gagal bayar,” jelasnya.

Manag Soebeti juga membeberkan kalau ternyata aplikasi itu banyak yang digunakan oleh matel-matel jalanan yang illegal, yang mencari atau menghunting nasabah yang gagal bayar.

“Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut,kemudian melakukan hunting di jalanan, kemudian Ketika menemukan target,mereka kemudian melakukan perampasan,” bebernya.

“Siapa yang harus mengawasi aplikasi-aplikasi ini,apakah ini legal atau tidak,karena di dalamnya berisi data-data nasabah,lengkap kendaraan dan pemiliknya siapa dan sebagainya,” tukasnya.

???????????? pic.twitter.com/IosPDJYzkl

— Muhammad Tuhasan (@MuhammadTuhasan) December 16, 2025

Tanggapan Netizen

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Selain Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Juga Tuntut Harta Gono Gini?
• 27 menit lalucumicumi.com
thumb
DPR RI Ungkap Makna di Balik Berkibarnya Bendera Putih di Aceh, Ada Pesan Khusus untuk Presiden Prabowo
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Waka BGN: Kepala SPPG Wajib Pantau Proses Memasak-Distribusi MBG
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan, Kini Bisa Ukur Speaking dan Writing Bahasa Inggris Agar Lebih Cepat dan Realistis
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov Jatim Buka Penerbangan Malang-Lombok untuk Ungkit Ekonomi dan Pariwisata
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.