PONOROGO (Realita)- Usai resmi melakukan penyidikan dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023-2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo langsung melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/12/2025).
Dari pantauan dilapangan, rombongan penyidik Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya datang sekitar pukul 14.00 siang, langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kantor yang ada di Jalan Gondo Suli Nomor 35 Kelurahan Nologaten Kecamatan Ponorogo tersebut. Tercatat, tiga ruangan bidang Dinsos-P3A di obok-obok penyidik Adhiyaksa. Diantaranya, ruang Bidang Fakmis dan Pemberdayaan Sosial dan Bidang Linjamsos.
Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor Dukcapil Ponorogo, Terkait Kasus Dugaan KUR BRI Fiktif
Kajari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan penggeledahan di Kantor Dinsos-P3A ini untuk mengamankan sejumlah dokumen dan bukti terkait kasus dugaan korupsi Bansos tersebut.
Baca juga: TSK Kasus Aset Desa Jenangan, Kejari Ponorogo: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
" Kami melakukan penggeledahan kemudian menyita beberapa dokumen-dokumen terkait untuk mendukung proses daripada penyidikan terkait dengan bansos tersebut," ujarnya.
Zulmar mengungkapkan, ada 3 box dokumen dan sejumlah bendelan dokumen serta dua CPU berhasil disita penyidik dari proses penggeledahan yang dilakukan selama satu jam tersebut.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Segel Tanah Aset Desa Jenangan Yang Digunakan Untuk Tambang Ilegal
" Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan selanjutnya," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5358185/original/003389000_1758600333-1.jpg)

