PPATK Ungkap Aliran Dana Ilegal Sektor SDA Tembus Rp 1.500 Triliun

kompas.id
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap temuan terkait arus uang dalam kejahatan sumber daya alam atau SDA. Sepanjang periode 2021 hingga 2024, total perputaran dana dari tindak pidana di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan yang dilaporkan kepada penegak hukum telah menembus angka lebih dari Rp 1.500 triliun.

Namun, derasnya aliran data intelijen keuangan tersebut belum diimbangi dengan efektivitas eksekusi di lapangan. Kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan PPATK dinilai masih tertinggal dibandingkan sektor lain.

Hal ini terungkap dalam peluncuran Hasil Diseminasi Pilot Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) Tahun 2025 di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Agenda itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta jajaran petinggi perbankan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebutkan, masifnya perputaran uang haram ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pertambangan ilegal, kayu, hingga kelapa sawit. Khusus di wilayah Sumatera saja, pada tahun 2024, PPATK mencatat perputaran transaksi mencapai Rp 36 triliun dengan indikasi nilai tindak pidana (proceeds of crime) sebesar Rp 11 triliun.

”Masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam,” ujar Ivan.

Menurut Ivan, para penjahat SDA menggunakan modus operandi yang kian kompleks untuk mengelabui petugas dan menyamarkan kewajiban pajak. Mereka kerap menggunakan nominee atau pinjam nama, hingga melibatkan struktur korporasi berlapis seperti anak, cucu, hingga cicit perusahaan.

Temuan PPATK juga mengungkap sebuah ironi dalam sistem keuangan nasional. Terdapat pelaku usaha yang justru mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan senilai Rp 16 triliun. Dana tersebut digunakan untuk modal kerja eksplorasi SDA, tetapi hasil pendapatannya tidak kembali ke dalam negeri. Uangnya dilarikan ke luar negeri dan disimpan di negara suaka pajak.

Masifnya transaksi itu berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam.

Masih lemah

Menurut Yusril, meskipun data intelijen keuangan sudah begitu gamblang, tindak lanjut hukumnya dinilai belum optimal. Berdasarkan Indeks Efektivitas Nasional 2025, skor agregat Indonesia berada di angka 6,42 atau kategori ”Cukup Efektif”.

Namun, ketimpangan tajam terlihat antarindikator. Dimensi regulasi meraih skor sangat tinggi yakni 8,26, sementara dimensi penegakan hukum dan pemulihan aset tertinggal di angka 5,79. ”Harus kita akui (tindak lanjut penegak hukum) belum terlalu menggembirakan,” kata Yusril.

Baca JugaSeberapa Parah Kerusakan dan Lenyapnya Hutan di Sumatera?

Ia pun menyoroti kecenderungan aparat penegak hukum yang enggan menindaklanjuti temuan pencucian uang jika berdiri sendiri. Penindakan biasanya baru dilakukan jika ada tindak pidana asal yang sudah jelas, seperti korupsi atau narkotika.

”Kalau yang berdiri sendiri sebagai satu hasil temuan yang dilakukan oleh PPATK, diserahkan kepada aparat penegak hukum, itu masih belum terlalu optimal,” tegas Yusril.

Selain penegakan hukum, tantangan terbesar Indonesia justru terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rezim antipencucian uang. Indeks mencatat skor kapasitas SDM merah - yakni di angka 4,51 - jauh di bawah standar efektivitas

Baca JugaHutan Sumatera Seluas 139 Lapangan Sepak Bola Lenyap Dibabat Setiap Hari

Yusril pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak resisten terhadap hasil penilaian ini. ”Survei ini adalah cermin yang akan menunjukkan wajah kita sendiri. Jangan takut pada cermin,” katanya.

Penertiban

Sebelumnya, terkait penertiban di sektor kehutanan, pemerintah melanjutkan penertiban perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Tata kelola perhutanan juga dibenahi. Kantor wilayah kehutanan, menurut rencana, dihidupkan kembali.(Kompas.id, Senin, 15/12/2025)

Bertempat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 PBPH. ”Kemarin saya kembali diperintahkan agar lebih berani lagi menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat, serta mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita,” ujarnya.

Hal ini dilaporkan pula dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Negara, Jakarta, Senin sore. Selain mencabut 22 PBPH, Satgas Penertiban Kawasan Hutan mulai mengidentifikasi tiga tempat asal kayu yang hanyut dalam bencana di Sumatera bagian utara.

”Sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses baik melalui kepolisian tentu dengan koordinasi dengan Satgas PKH,” kata Raja Juli.

Baca Juga22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Dicabut, Kantor Wilayah Kehutanan Bakal Dihidupkan Kembali 

Presiden pun sempat menanggapi dalam Sidang Kabinet. ”Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi. Yang tidak menaati peraturan itu, ditindak, ya. Dillihat seberapa besar pelanggarannya dan dicabut,” tutur Prabowo.

Presiden pun meminta Menteri Kehutanan tak ragu bertindak. ”Kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut,” ujar Prabowo.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita di Balik Layar Tim KompasTV Meliput Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Bursa Asia Melemah saat Investor Cermati Lonjakan Ekspor Jepang
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
TikTok Perkuat Keamanan Digital Pengguna Sepanjang 2025
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Arteri dan Pelabuhan Bali Jelang Nataru
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
The Feline Soirée 2025 Meriahkan Sunset Pier PIK, Tawarkan Pengalaman Wisata Unik bagi Pecinta Kucing
• 6 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.