jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji pada Selasa (16/12). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan salah satu yang dipanggil adalah mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ, Menteri Agama periode 2020 - 2024," ujar Budi Prasetyo.
Dia juga menyatakan keyakinan bahwa Yaqut akan memenuhi panggilan. "Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tambahnya.
BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi
Selain Yaqut, sejumlah saksi lain dari kalangan penyelenggara haji juga diperiksa. Berikut adalah daftar nama beserta atribusi yang dikonfirmasi KPK:
1. Ali M Amin: Ketua Umum Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) dan CEO Alisan Hajj & Umrah.
BACA JUGA: Sebelum 2025 Berakhir, KPK segera Tahan Satori & Heri Gunawan
2. Ida Nursanti: Wakil Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani.
3. Saodah (nama lengkap: Saodah Abdul Qodir): Direktur Travel Farfaza Astatama.
4. Tauhid Hamdi: Eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
5. H. Amaluddin: Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PR Diva Mabruro.
6. Ali Makki: Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata.
7. Kirina Nurrun Nisa
Pemeriksaan terhadap mantan menteri dan para pelaku usaha ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang sedang digarap KPK. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan rincian lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Gubernur Riau Dukung Langkah KPK Memberantas Korupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




