Sleman, tvOnenews.com - Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diproyeksikan menjadi investasi jangka panjang yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah ekonom menilai prospek tersebut cukup menjanjikan, terutama jika dikelola secara berkelanjutan. Namun di balik potensi itu, terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu dikaji secara matang.
Beberapa aspek krusial yang perlu dikaji lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan dibahas dalam Round Table Discussion bertajuk 'Badan Pengaturan BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Urgensi dan Tata Kelola Superholding BUMN' yang diselenggarakan oleh Nagara Institute di Yogyakarta, Selasa (16/12/2025).
Forum ini menjadi ruang dialog kritis menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menandai transformasi kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) serta penguatan peran BPI Danantara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, lahirnya Danantara merupakan keputusan politik strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perspektif jangka panjang dalam pengelolaan aset negara.
"Danantara ingin kita keluarkan dari APBN untuk memberikan perspektif jangka panjang. Dividen BUMN dikelola Danantara dan diinvestasikan untuk jangka panjang. Kurvanya bukan pendek, tapi jangka panjang. Ini sudah dikuatkan dalam UU Nomor 1 dan 16 Tahun 2025," ungkap politisi dari Partai Golkar ini.
Menurutnya, dengan tidak lagi memasukkan dividen BUMN sebagai penerimaan rutin APBN, negara memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan nilai aset melalui investasi strategis yang berkelanjutan.
"Ini yang kemudian harus dipahami oleh masyarakat secara luas," sambungnya.
Untuk diketahui, BPI Danantara menjadi sebuah identitas baru ekosistem BUMN yang lahir di pemerintahan Prabowo Subianto, kini menjadi entitas super holding raksasa.
Entitas tersebut mengelola tujuh BUMN induk atau strategis dengan anak perusahaan yang mencapai 844 entitas, baik berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Perusahaan Umum (Perum).
Danantara mengelola total nilai aset mencapai USD900 Miliar. Perkiraan angkanya pun terus meningkat seiring bertambahnya aset di bawah naungannya.
Karena itu, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Wijayanto Samirin menekankan, pentingnya pengelolaan BPI Danantara dijalankan sesuai meritokrasi, profesionalisme yang tinggi dan tidak terlalu banyak politisasi. Selain itu, pelaporan keuangan dan konsolidasi harus berkualitas dan transparan.




