Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan adanya grup WhatsApp (WA) dengan nama Mas Menteri Core Team yang dibentuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Selain beranggotakan Jurist Tan yang kini buron, ada pula kakak dari Najwa Shihab, yakni Najeela Shihab.
Jaksa menyebut, Nadiem nyatanya telah lebih dulu membuat dua grup WA sebelum menjabat sebagai menteri, yakni pada Juli dan Agustus 2019.
Advertisement
"Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan 2019 dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp yaitu grup yang pertama WA Education Council dan grup WA Mas Menteri Core Team,” tutur jaksa saat membacakan surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa mengurai sejumlah nama yang masuk dalam grup tersebut. Mereka merupakan rekan dari Nadiem, antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab.
"Yang beranggotakan teman-temannya di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud," jelas jaksa.
Selain itu, Jurist Tan juga membentuk group WA bernama Tim Paudasmen, yang juga beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta Jumeri yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem Makarim.
"Adapun tujuan Grup WA bernama TIM Paudasmen memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim," ungkap jaksa.
Adapun Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat Najeela Shihab di yayasan PSPK. Kerja sama antara Nadiem Makarim dengan Yayasan PSPK dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor 281/NAD-IFA/PSPK/XI/2019 Nomor: 25/XI/NK/2019 tanggal 27 November 2019.
"Ruang lingkup nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Yayasan PSPK di antaranya melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat oleh Najeela Shihab di PSPK yang diambil oleh Nadiem Anwar Makarim ketika menjabat sebagai Mendikbud untuk diterapkan di Kemendikbud," jaksa menandaskan.


