Lawan Judol dan Penipuan Online, TikTok Indonesia Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – TikTok Indonesia melalui Head of Public Policy and Government Relations, Hilmi Adrianto menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas praktik dan promosi penyebaran situs judi online (judol) dan penipuan online di platformnya, sebagaimana yang dilakukan di sepanjang tahun 2025.

Melalui kampanye #LawanJudol yang didukung oleh Kementerian Komdigi RI, Hilmi mengatakan bahwa dalam kampanye ini pihaknya menjalankan sejumlah lokakarya yang digelar secara luring dan daring, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judol serta mendorong pemanfaatan platform digital yang lebih positif.

Baca Juga :
Kasus Matel Tewas di Kalibata, DPR Minta Hapus Aturan Penagihan Utang oleh Pihak Ketiga
Purbaya Pede Insentif Pemerintah Jelang Libur Nataru Bakal Dongkrak Ekonomi Akhir Tahun

"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami di TikTok. Bagi kami, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif," kata Hilmi dalam keterangannya, Selasa, 16 Desember 2025.

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemkomdigi.
Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Selain mengadakan penyuluhan bagi masyarakat luas, Hilmi menegaskan bahwa TikTok Indonesia juga menghadirkan laman khusus di dalam aplikasi yang menyediakan berbagai informasi dan sumber daya otoritatif dari Komdigi, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, serta Kantor Komunikasi Presiden.

Laman ini juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten terduga judol kepada TikTok.

Dari sisi penegakan kebijakan, Hilmi memastikan bahwa di semester I-2025 TikTok telah menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian, di mana lebih dari 99 persen dihapus sebelum dilaporkan oleh pengguna. Selain itu, TikTok juga menghapus sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian di dalam platform.

"Kami terus memperkuat perlindungan melalui penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, edukasi literasi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merespons tantangan di ruang digital yang terus berkembang," ujarnya.

Selain judol, Hilmi menegaskan bahwa ancaman digital lainnya yang juga semakin marak dan memprihatinkan adalah terkait penipuan online. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sekitar 800 laporan penipuan online setiap hari. Bentuknya pun semakin beragam, yakni mulai dari phishing, lowongan kerja palsu, hingga skema penipuan berkedok investasi. 

Baca Juga :
Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Periode Nataru, Catat Persyaratannya
Aset Industri PPDP Syariah Tembus Rp 70,8 triliun Per Oktober 2025, OJK: Naik 6,21 Persen
Nasib TikTok Digantung

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada! Simak Tujuh Cara Mudah Menghidari Pinjol Ilegal
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
2 Hari 2 Malam Lewati Jalur Ekstrem demi Salurkan Bantuan Banjir, Relawan Blak-Blakan Minta Hal ini
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Satgas Pascabencana Sumatra Disiapkan, DPR Minta Kerja Satu Komando
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Hadirkan Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Denada Akui Operasi Payudara di Thailand, Harganya Gak Main-main!
• 18 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.