Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah diperiksa penyidik hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2025.
Budi belum bisa memerinci hasil pemeriksaan Roni. KPK berjanji akan membeberkan keterangan saksi kepada publik. Pemeriksaan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil bersama motor Royal Enfield di Gedung Sate. MGN/Iwan Gumilar
KPK juga sudah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025.
Usai diperiksa penyidik, RK membantah terlibat dalam rasuah ini. Dia juga membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
Baca Juga: KPK Cek Relevansi Omongan Ridwan Kamil di Kasus BJB
RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus rasuah pengadaan iklan di BJB yang tengah diusut KPK.




