FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana penerapan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tidak menampik konsep gaji tunggal ASN memang ingin diterapkan pemerintah. Namun, gaji tunggal tidak sesederhana itu, bukan hanya penyatuan gaji dan tunjangan semata.
Gaji tunggal ASN juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh. Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.
“Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu,” ujar Menteri Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Rini tidak memungkiri, wacana tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu,” ungkapnya.
Selain itu kata Rini, penerapan gaji tunggal dan reward untuk ASN bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.
“Menunggu RPP Manajemen ASN dulu, bertahap menunggu aturan lainnya. Karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu,” jelasnya.
Diketahui, sistem gaji tunggal atau single salary system dinilai dapat mensejahterakan ASN dan pensiunan, menggantikan skema sistem gaji ganda yang memisahkan antara gaji pokok dan tunjangan. Akan tetapi, sejak kali pertama diwacanakan sekitar sepuluh tahun lalu, kebijakan ini belum juga terealisasi.
Peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Dr. Agustinus Subarsono, menerangkan, Sistem gaji tunggal menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, beras dan lainnya ke dalam satu gaji pokok ASN. Ini membuat sistem pemberian gaji lebih sederhana.
Menurutnya, penerapan sistem gaji tunggal tidak hanya memudahkan pemerintah dalam menghitung anggaran, tetapi juga membantu ASN agar lebih fokus bekerja tanpa harus mencari tambahan pendapatan dari proyek atau kegiatan di luar pekerjaan.
“Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus pada kinerja karena kompensasi sudah menyeluruh,” tegasnya. (Pram/fajar)





