Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengamankan kurang lebih 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (spm) yang dilekati pita cukai palsu. Perkiraan kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 23,2 Miliar.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 16/12/2025) berikut ini.




