MALUKU, KOMPAS.TV - Upaya unutk mengakhiri konflik di tambang emas ilegal di kabupaten buru terus dilakukan. Pemegang izin pertambangan rakyat, mulai memasang patok pembatas sebagai langkah unutk mengendalikan tambang emas ilegal di kawasan itu.
Langkah mengakhiri konflik di tambang emas ilegal di gunung botak, maluku terus dilakukan. Satgas penertiban gunung botak mulai ambil tindakan, sebagai upaya untuk pemulihan dan juga penambangan emas sesuai aturan.
Salah satunya dengan memberikan hak pengelolaan tambang pada sejumlah koperasi. Total, ada 10 koperasi yang ditunjuk sebagai pemegang izin pertambangan rakyat. Koperasi ini pun mulai memasang patok pembatas, pembagian wilayah penambangan emas.
“ harus diberi tanda..tetapi sesuai izin yag..koperasi yg ada sdh melakukan pemilik lahan yang sah. Mereka anak ada bukan orang lain“ungkap Djalaludin Salampessy Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak
Total luas wilayah pertambangan rakyat di gunung botak mencapai 24. 900 hektar. Dari kawasan itu pemerintah memberi jatah 100 hektar untuk 10 koperasi. Masing-masing koperasi mengelolah 10 hektar untuk pertambangan rakyat.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV
- tambang emas
- maluku
- gunung botak
- berita makassar



