Aktivitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gandus, Palembang, dihentikan sementara menyusul dugaan tercampurnya BBM jenis Pertamax dengan air. Langkah ini diambil Pertamina sebagai bagian dari prosedur keselamatan operasional guna mencegah kerugian yang lebih luas bagi konsumen.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengendara mengeluhkan kendaraan mereka mendadak mogok usai mengisi BBM di SPBU tersebut. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pemilik kendaraan terpaksa menguras tangki karena BBM diduga telah terkontaminasi air. Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/12/2025).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, membenarkan adanya penghentian sementara operasional SPBU Gandus. Menurutnya, keputusan tersebut bukan dipicu oleh viralnya kejadian, melainkan merupakan langkah wajib sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina.
“Jika ditemukan indikasi adanya air yang masuk ke dalam tangki penyimpanan BBM, maka penjualan harus dihentikan dan dilakukan pembersihan tangki atau tank cleaning,” ujar Rusminto, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pembersihan tangki membutuhkan waktu dan selama tahapan tersebut berlangsung, seluruh aktivitas penyaluran BBM di SPBU tidak diperbolehkan beroperasi. Penghentian akan berlangsung hingga hasil pemeriksaan memastikan tangki benar-benar steril dan aman digunakan kembali.
“Operasional baru dibuka kembali setelah dipastikan tidak ada lagi kandungan air di dalam tangki,” tegasnya.
Saat ini, Pertamina masih melakukan investigasi internal untuk menelusuri penyebab masuknya air ke dalam sistem penyimpanan BBM. Rusminto memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Di sisi lain, aparat kepolisian turut melakukan penanganan. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah mendatangi lokasi SPBU Gandus dan memeriksa pengelola SPBU terkait insiden tersebut. Polisi juga menyita dua botol berisi BBM yang diduga bercampur air sebagai barang bukti.




