Mediasi Gagal, Gugatan Perdata Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dilanjutkan

insertlive.com
23 jam lalu
Cover Berita
Mediasi Gagal, Gugatan Perdata Nikita Mirzani ke Reza Gladys Dilanjutkan

Mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dinyatakan gagal. Sidang gugatan perdata itu akhirnya dilanjutkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam tuntutannya, Nikita Mirzani ingin fokus dengan upaya untuk melegalisasi kesepakatan lisan dan elektronik senilai Rp4 miliar yang menjadi permasalahan pada kasus pidana sebelumnya.

Marulitua Sianturi, kuasa hukum Nikita Mirzani menekankan bahwa perjanjian soal review produk kecantikan milik Reza Gladys yang dilakukan melalui sambungan telepon sah dan mengikat secara hukum.

"Bahwa berdasarkan Pasal 1866 KUH Perdata dan Pasal 164 HIR, perjanjian lisan dapat diterapkan sebagai alat bukti selain alat bukti surat," ucap Marulitua Sianturi, kuasa hukum Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/12).

"Menyatakan sah dan mengikat secara hukum kesepakatan lisan atau kesepakatan melalui elektronik chat aplikasi WhatsApp tertanggal 14 November 2024 sebesar Rp 4 miliar yang diterima Para Penggugat adalah sah dan patut menurut hukum," sambungnya.

Sidang kembali dilanjutkan pada 23 Desember 2025 dengan agenda penyampaian jawaban dan eksepsi dari Reza Gladys. Sidang tersebut akan digelar secara e-court.

Video: Tak Terima Dibui 6 Tahun, Nikita Mirzani Akan Ajukan Kasasi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
22 Orang Ditangkap di Konser Belanda, Protes Kehadiran Perwira Israel
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja, Nasabah Diminta Tetap Tenang
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Rumus UMP 2026 Berubah, Rentang Alfa Diperluas atas Arahan Prabowo
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Cabut Izin PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Pendawa Raharja Cianjur
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Pemerintah Ringankan Utang KUR hingga 3 Tahun
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.