jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa orientasi birokrasi yang diciptakan di pemerintahannya untuk melayani mayarakat.
Gubernur Luthfi menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
BACA JUGA: Gubernur Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB dan perwakilan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Luthfi menjelaskan dalam birokrasi yang melayani, berarti ada subjek dan objek. Subjek merujuk pada siapapun yang ada di birokrasi sebagai pelayan masyarakat, sedangkan objek adalah masyarakat yang terlayani.
BACA JUGA: Ciptakan Birokrasi Bersih, Gubernur Ahmad Luthfi Raih 2 Penghargaan dari KPK
Menurutnya, antara subyek dan obyek pelayanan publik harus ada hubungan yang setera.
“Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan. Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapapun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," katanya.
BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Asal Jateng Membangun Kampung Halaman
Lebih lanjut, dia menambahkan berbagai aplikasi atau fitur yang diinovasikan untuk membantu pelayanan publik memang baik.
Namun, dia mendorong agar subyek pelayanan publiknya juga perlu baik lebih dahulu.
“Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti ya tidak berarti," katanya.
Gubernur Luthfi juga menyoroti bahwa banyaknya aplikasi yang diciptakan belum tentu memberikan jaminan pelayanan publik yang baik.
Maka dari itu, langkah pertama yang ia lakukan di Jawa Tengah adalah menyatukan banyaknya aplikasi yang ada dalam bentuk aplikasi Ngopeni Nglakoni.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan terkait permasalahan masyarakat.
“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam,” tegasnya.
Untuk menampung aduan masyarakat, Luthfi juga menjadikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat.
Melalui Rumah Rakyat, seluruh masyarakat dapat datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan diskusi dan berdialog terkait permasalahan yang ada di masyarakat.
Bakorwil yang ada di eks karesidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodasi masyarakat yang jangkauannya jauh dari Kantor Gubernur.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari


