Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025, Selasa (15/12/2025).
Apresiasi ini diberikan kepada pemerintah daerah yang aktif dalam meletarikan warisan budaya takbenda.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berharap agar pelestarian warisan budaya tak sekadar penetapan, tapi menjadi soft power.
"Apa yang menjadi WBTbI harus kita registrasi, kita hidupkan ekosistemnya, sehingga ada nilai tambah. Warisan Budaya Takbenda ini menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya," kata Fadli Zon.
Senada, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan mengatakan harus ada aksi nyata terkait pelestarian warisan budaya ini.
“Banyaknya Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tidak boleh hanya berhenti pada status penetapan saja. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2027 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pentingnya tindak lanjut dan aksi nyata,” kata dia.
Kemenbud menetapkan 514 warisan budaya takbenda, sekaligus menyerahkan sertifikat.
Sebelumnya, sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi diserahkan kepada Kemenbud, lalu dinilai serta diseleksi dengan ketat.
“Pada tahun ini penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencapai target yang luar biasa. Tahun ini kita meningkat tajam, berkat kerja keras bersama kita bisa mencapai 514
WBTbI,” kata Restu.
Ia berharap 514 WBTbI tersebut bisa ditetapkan sebagai kekayaan intelektual oleh Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, Apresiasi WBTbI 2025 ini diharapkan bisa memperkuat kesadaran masyarakat untuk terus menjaga tradisi.
Menbud menambahkan, Indonesia adalah negara adikuasa kebudayaan.
“Kebudayaan kita ini sangatlah kuat. Tergantung para pelaku budaya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, menyamakan ritme irama kita bersama, memajukan budaya kita menjadi sebuah kekuatan,” katanya lagi. (iwh)




