Ide Gila Susno Duadji untuk Polri yang Lebih Bersih

fajar.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, memberikan pandangannya mengenai opsi reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Dikatakan Susno, terdapat tiga pendekatan utama yang selama ini dikenal dalam upaya mereformasi institusi kepolisian.

“Ada tiga cara mereformasi. Satu, yang revolusi. Contoh beberapa negara, Bolivia dan lain-lain yang termasuk di Hong Kong,” ujar Susno dikutip pada Selasa (16/12/2025).

Pendekatan pertama, kata dia, dilakukan dengan cara membubarkan institusi kepolisian lalu membentuk ulang dari awal.

Namun, Susno menilai cara tersebut mustahil diterapkan di Indonesia.

“Bubarin, buat baru. Tapi di negara kita kan nggak mungkin. Jumlah polisi ini 400 ribu lebih, kepulauan kayak gini. Ini sangat revolusioner,” katanya.

Opsi kedua, memotong regenerasi dalam tubuh Polri. Namun, menurut Susno, cara ini juga sulit diwujudkan.

“Yang kedua, potong sekian generasi. Ini rasanya tidak mungkin juga. Mungkin ada yang kecewa, ada yang nggak. Mungkin seleksinya salah, gitu kan,” sebutnya.

Susno kemudian menawarkan opsi ketiga yang dinilainya paling realistis, meski berpotensi menabrak aturan yang ada.

“Yang ketiga, mungkin melanggar undang-undang. Tapi presiden kita sangat kuat di bidang undang-undang,” Susno menuturkan.

Ia menegaskan bahwa posisi politik Presiden Prabowo Subianto sangat menentukan dalam konteks tersebut.

“Kenapa sangat kuat? Ini kan 75 persen DPR itu kan koalisinya Pak Prabowo,” tegasnya.

Selain itu, Susno menekankan kewenangan presiden dalam menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Kemudian presiden kita, beliau lah yang paling paham undang-undang ini, diberi kekuasaan untuk membuat perpu,” tukasnya.

Kata dia, jika terdapat aturan yang bertentangan atau menghambat reformasi, langkah Perppu dapat ditempuh terlebih dahulu.

“Ada yang bertentangan, diperpukan dulu, baru disakan oleh DPR,” terangnya.

Susno bahkan mengemukakan gagasan yang ia sebut sebagai ide tidak lazim.

“Contohnya apa? Ini mungkin nganggap ide gila ini. Tapi untuk sesuatu hal yang sifatnya ekstraordinari, ya harus ekstraordinari juga,” imbuhnya.

Ia mengusulkan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh figur-figur tertentu dengan kewenangan penuh.

“Komisi (Percepatan Reformasi Polri) ini cukup tiga aja. Mungkin Pak Mahfud, Pak Jimly, Pak siapa namanya? Yusril,” terangnya.

Menurutnya, ketiga tokoh tersebut dapat mengambil alih kepemimpinan Polri secara kolektif dan kolegial.

“Beliau inilah yang tiga ini meng-take over pimpinan Polri. Kolektif, kolegial,” beber dia.

Lalu bagaimana dengan posisi Kapolri? Susno mengakui gagasannya masih sebatas ide.

“Kapolri kemana? Ya namanya ide ya. Belum tentu benar ide ini. Dan saya yakin, ya diistrahankan dulu lah. Entah setahun, entah dua tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan kolektif semacam itu justru dapat mempercepat reformasi tanpa harus terjebak pada birokrasi berbelit.

“Kenapa? Beliau-beliau ini kalau ini kolektif, kolegial, nggak perlu buat ide, buat apa, naskah-naskah lagi. Langsung talk chair,” katanya.

Susno menggambarkan, pergantian pejabat hingga evaluasi kebijakan bisa dilakukan secara cepat.

“Kapolda ini nggak baik, ganti. Yang ini nggak baik, ganti,” tandasnya.

“Oh ini peraturan yang ini kurang bagus, atau sudah bagus, tapi dia tidak dilaksanakan. Karena dia berfungsi sebagai kapolri ya. Pemegang anggaran, merubah aturan, dan semuanya,” katanya.

Jika langkah tersebut dinilai melanggar undang-undang, Susno kembali menegaskan solusi Perppu.

“Oh melanggar undang-undang? Ya buat perpu dong. Perpunya dijadikan undang-undang,” Susno menekankan.

Susno bilang, setelah reformasi berjalan dan struktur Polri dianggap sehat, kepemimpinan dapat dikembalikan kepada presiden.

“Setelah kolorinya bagus, misalnya entah setahun atau dua tahun, serahkan lagi pada presiden,” kuncinya. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konsumen Semakin Mendesak untuk Dilindungi, BPKN Berharap Pemerintah Ubah Badan Jadi Kementerian
• 10 jam laludisway.id
thumb
Gus Yaqut Diperiksa KPK soal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Ini Kata Kuasa Hukum
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Jaksa: Nadiem Makarim Copot 2 Pejabat Eselon karena Beda Pendapat
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
PJS Dukung Parkir Digital di Surabaya, Asal Kesejahteraan Jukir Juga Diperhatikan
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rumah Dua Lantai di Pasar Waru Koja Dilalap Api
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.