Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim belum diserahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pemerintah daerah dan kementerian lembaga hanya sebatas seremoni. Dia mengklaim pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak akan terhambat.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
Purbaya yang sebelumnya di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menjelaskan, penundaan hanya terjadi pada aspek seremoni, sementara proses teknis dan pelaksanaan anggaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kan ini upacaranya saja, nanti kita tunggu kapan istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, sebelumnya penyerahan DIPA diagendakan berlangsung pada hari ini, tetapi jadwal tersebut diundur menyesuaikan agenda Presiden.
“Kemarin sih diagendakan harusnya hari ini, tapi diundur,” katanya.
Baca Juga
- Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian
- Kepemilikan Asing di Obligasi Indonesia Anjlok ke Titik Terendah Dua Dekade
- Investor Asing Borong Saham TLKM Hingga ASII pada 2025, Intip Rotasi pada Tahun Kuda Api
Purbaya kembali menegaskan bahwa penundaan seremoni penyerahan DIPA tidak berdampak pada penyaluran anggaran maupun kesiapan kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-program APBN 2026.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyerahan DIPA dilakukan selain oleh Presiden, Purbaya belum memberikan kepastian dan menyatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan agenda ke depan.
“Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.
Sementara itu dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, terdapat sejumlah jadwal dan batas waktu yang sudah dirilis untuk pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) sebagai panduan bagi seluruh satuan kerja dalam melakukan penyelesaian kewajiban akhir tahun anggaran. Kalender LLAT ini berisi penandaan tanggal penting mulai awal hingga akhir Desember, mencakup seluruh tahapan strategis terkait pengajuan, pendaftaran kontrak, penyampaian dokumen, hingga penyetoran sisa dana dalam APBN.
Jadwal Penting Penggunaan APBN Akhir Tahun 2025 Tanggal Rincian Jadwal 3 Desember Pengajuan Persetujuan TUP 5 Desember • Pendaftaran Kontrak/Addendum 1 s.d 30 November 2025• SPM-TUP Tunai, SPM GUP• SPM-LS BAST/BAPP 16 s.d 30 November 2025 8 Desember • Pendaftaran Kontrak/Addendum 1 s.d 5 Desember 2025• SPM LS Gaji Induk Januari 2026 9 Desember SPM-LS BAST/BAPP 1 s.d 8 Desember 2025 12 Desember SPM-LS Honorarium, Tunjangan, Vakasi, dan Penghasilan PPNPN 15 Desember • Pendaftaran Kontrak/Addendum 6 s.d 12 Desember 2025• SPM LS Gaji Induk Januari 2026 Satker Pengguna PPP• Penyelesaian transaksi keuangan & BMN, Rekonsiliasi UAKPA/UAKPA BUN transaksi s.d 30 November 2025 16 Desember • SPM-LS Kontraktual BAST/BAPP 8 s.d 14 Desember 2025• Penggunaan KPP/KPP Domestik 17 Desember SPM-KP/SPM-KB/SPM-KC/SPM-IB/SPM-PP 18 Desember • SPM LS Uang Makan dan Uang Lembur Desember 2025• SPM-GUP/SPM-PTUP KKP 19 Desember • Pendaftaran Kontrak/Addendum 13 s.d 17 Desember 2025• SP3B BLU Realisasi 1 s.d 12 Desember 2025• Surat ralat/SPPK atas Retur SP2D 22 Desember • SPM-LS BAST/BAPP 15 s.d 22 Desember 2025• SPM-LS Non Kontraktual 23 Desember • Pendaftaran Kontrak/Addendum 18 s.d 22 Desember 2025• SPM-LS BAST/BAPP 19 s.d 23 Desember 2025• SPM Akhir Tahun Anggaran• SPM-LS Belanja TKD, DAU Jan 2026, Bel Pensiun 26• SPM-LS Kewajiban Utang LN Valuta 2 Januari 2026• Penyelesaian transaksi Keuangan & BMN Rekonsiliasi UAKPA/UAKPA BUN dengan KPPN transaksi s.d 31 Des 2025 24 Desember SPM-LS Kewajiban Utang LN Valuta 5 Jan 2026 29 Desember • SPM-LS Kewajiban Utang DN tagihan 2 Januari 2026• Pengajuan revisi anggaran Hibah Langsung Uang Realisasi 1 Januari s.d 19 Desember 2025 30 Desember • SPM-LS Kewajiban Utang DN tagihan 5 Januari 2026• Pengajuan revisi anggaran Hibah Langsung Uang Realisasi 20 s.d 31 Des 2025 31 Desember Penyetoran Sisa UP/TUP




