PONOROGO (Realita)- Usai melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti serta dokumen terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2023-2024 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut 5 orang telah diperiksa terkait kasus ini. Diantaranya 4 PNS dan 1 orang pensiunan PNS. Mereka antara lain, Plt Kepala Dinsos-P3A Ponorogo Arif Efendi, Kabid Penanganan Fakir Miskin ( Fakmis) dan Pemberdayaan Sosial Dian Ratih Yuniatama, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Erni Prasetyaningsih, Pejabat Fungsional Sungram Dinsos-P3A Anik dan Eks Kabid Linjamsos yang kini telah pensiun Surono.
Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, kasus dugaan Korupsi Bansos era Kepala Dinas Supriadi itu bersumber dari APBN dan APBD. Diduga bantuan untuk penerima Bansos dipangkas.
" Ini masih kita dalami. Belum bisa kita jelaskan karena akan dilakukan pengembangan dari dokumen yang sudah kita sita," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Agung mengaku, masih melakukan pemilihan terkait jenis Bansos yang dikorupsi. Karena ada beberapa Bansos yang tunai dan non tunai.
" Masih kita pilah-pilah lagi. Karena ada beberapa jenis Bansos," akunya.
Diketahui, pasca menaikan status dugaan korupsi Bansos tahun 2023-2024 menjadi penyidikan, Tim Kejaksaan Ponorogo langsung melakukan penggeledahan di kantor Dinsos-P3A Ponorogo. 3 ruangan di obok-obok penyidik untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.
Tercatat dalam penggeledahan selama 1 jam itu, 3 Box dokumen dan sejumlah bendelan berkas serta 2 CPU Komputer diamankan petugas terkait kasus ini.znl
Editor : Redaksi





