Purbaya Pastikan Peruri Masih Terlibat di Proyek Pita Cukai, Tapi..

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tetap akan melibatkan PT Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri dalam pengadaan pita cukai rokok.

Kabar ini sekaligus membantah adanya kemungkinan penunjukkan vendor baru dalam pengadaan pita cukai. "Masih Peruri lagi ke depan, belum ada," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Kendati membantah, Purbaya tidak menampik mengenai kemungkinan kerja sama antara Peruri dengan perusahaan lain. Apalagi spesifikasi pita cukai yang bakal diterapkan ke depan jauh lebih canggih dan dibuat lebih presisi. 

"Cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang," imbuhnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Adapun, Purbaya sebelumnya mengisyaratkan ada vendor baru dalam proyek pengadaan pita cukai. Pernyataan Purbaya itu muncul pasca adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengkritisi kinerja Bea Cukai dan pajak. 

Purbaya menyebut adik Presiden Prabowo itu setidaknya mengusulkan otomatisasi dua sistem penerimaan yakni cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok dan pajak perdagangan luar negeri. 

Baca Juga

  • Purbaya Isyaratkan Ada Vendor Baru Pita Cukai Canggih usai Dikritik Hashim
  • Bea Cukai Pantau Ekspor-Impor dari Jakarta Pakai AI Mulai 2026
  • Cukai 2026 Tak Naik, Pengusaha Rokok Lokal Siap Tambah Tenaga Kerja

Otomatisasi CHT itu melalui pengawasan atau monitoring produksi rokok secara digital. Purbaya mengakui sudah melihat sistem digitalisasi yang akan digunakan olehnya. Dia menyebut sistem tersebut bakal diadakan dari pihak ketiga alias vendor dan masih dinegosiasi untuk harganya. 

"Tinggal masalah negosiasi harganya, jangan kemahalan gitu biar murah dikit lah. Jadi nanti rokok langsung dimonitor sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai," ungkapnya. 

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengungkap nantinya sistem itu akan dibekali kode khusus untuk pengenaan cukai rokok tersebut. Kode itu akan memungkinkan pengawasan secara digital dan lebih mudah bahkan melalui aplikasi. 

"Yang saya harapkan dengan itu berjalan, nanti pendapatan cukai rokoknya akan naik, dan pada saat yang sama kami berhasil juga di lapangannya. Lebih gampang. Itu sedang dalam tahap negosiasi harganya," terang Purbaya.

Adapun mengenai otomatisasi pajak, mantan Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu juga sedang mempelajari peluang untuk mendigitalisasi pajak perdagangan luar negeri. Namun, dia belum menjelaskan secara spesifik terkait dengan digitalisasi dimaksud. 

Hanya saja, dia mengakui sistem pengawasan secara digital untuk pajak ini lebih sulit diterapkan apabila dibandingkan dengan pengawasan produksi rokok. 

"Digitalisasi pajak yang perdagangan ke luar negeri, itu sedang kami pelajari. Cuma kelihatannya sih yang itu agak berat, karena sistemnya belum siap, yang ditawarkan oleh vendornya," ujar Menkeu lulusan ITB itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saudi Terapkan UU Real Estat Awal 2026, Payung Hukum Kampung Haji RI di Makkah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 serta Buyback di Pegadaian Hari Ini 16 Desember 2025
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Mahfud MD Kembali Tegaskan Perpol Nomor 10 sebagai Pembangkangan Hukum
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Film India Terbaru 2026: 8 Sekuel Paling Dinantikan + Sinopsis
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Modifikasi Cuaca Tak Cukup, Jatim Perlu Perkuat Sistem Peringatan Dini
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.